PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga penyintas yang masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara), khusus yang tidak memiliki alas hak (sertifikat rumah). Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Kamis (11/1/2024) siang.
Dengan dipimpin Ketua Pansus Rehab-Rekon DPRD Kota Palu Syarif, Anggota DPRD Kota Palu beserta pejabat dari Pemerintah Kota Palu, mendengarkan aspirasi langsung dari masing-masing warga penyintas.
Wakil Ketua Pansus Rehab-Rekon DPRD Kota Palu Ahmad Umayer, menanggapi aspirasi warga penyintas dengan meminta kepada Pemerintah Kota Palu, untuk bisa memfasilitasi atas permasalahan yang dihadapi oleh warga penyintas tersebut.
“Sekarang kita tanyakan kepada pemerintah, apa yang mereka bisa bantu ke mereka yang tidak memiliki alas hak, bagaimana solusi yang bisa dibangun. Apakah mereka bisa diberikan solusi seperti pemerintah kabupaten Sigi, mereka yang tinggal di huntara, cari lahan, baru dibantu untuk dibangunkan huntap,” ungkap Ahmad Umayer kepada FileSulawesi.com, setelah mendengar keluhan dari warga penyintas.
“Minimal Pemkot Palu mencarikan alternatif. Di data berapa lagi warga yang masih tinggal di Huntara a, Huntara b, biar kita punya data yang bisa memperhatikan nasib warga penyintas,” katanya menambahkan.
Hal senada juga ditegaskan Anggota DPRD Kota Palu Muslimun, kepada Pemerintah Kota Palu.
“Sikap dari Pemkot yang kita butuhkan. Waktu bencana ada yang ngekos, mereka tinggal di huntara. Sekarang kita mulai fikirkan, contoh atau misalkan, pemerintah bisa menyiapkan alternatif, minimal rumah susun,” sebutnya.
“Kalau hanya rapat seperti ini pasti tidak menghasilkan apa-apa,” jelasnya.zal