PALU, FILESULAWESI.COM – Telah memasuki tahun kelima pembangunan Hunian Tetap (Huntap) kawasan serta Huntap Satelit, di Kota Palu, dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dan Balai Pelaksan Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II.
Masih ada beberapa proyek pekerjaan Huntap kawasan maupun Satelit, yang mestinya warga penyintas sudah berhak menerima kunci dan menempati hunian di akhir bulan Desember 2023, namun hingga awal bulan Januari tahun 2024, belum pula menempatinya.
Seperti Huntap Satelit di kelurahan Lere, Huntap 2 Kawasan di kelurahan Tondo, Huntap Kawasan di kelurahan Talise, Huntap Satelit di kelurahan Petobo.
Menyikapi atas keterlambatan tersebut, Anggota DPRD Kota Palu Muslimun, dengan tegas menyampaikan kepada awak media ini, penegak hukum perlu melakukan audit atas adanya keterlambatan penyelesaian proyek pembangunan Huntap.
“Periksa, kenapa sampai lambat pekerjaan, suruh audit, ini kan uang Negara, bukan uang pribadi, iya kan. Bukan kita mengidentifikasikan dugaan ke korupsi, tidak, cuman ada apa keterlambatan, kenapa bisa. Bahan kah yang terlambat, atau pekerjaan yang tidak professional,” urainya kepada FileSulawesi.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/1/2024).
“Mereka (pelaksana proyek, PPK Huntap, Pengguna anggaran) cenderung menghindar, karena itu tadi, dealine waktunya sudah selesai,” katanya menambahkan.
Ia menguraikan, kalau ada kendala dilapangan mestinya pihak pelaksana proyek, pengguna anggaran (BPPW dan BP2P), menjelaskan ke publik.
“Jangan sampai publik bertanya-tanya, karena Huntap ini kan sesuai Inpres yang baru kita diberikan tenggang waktu satu tahun untuk menyelesaikan,” sebutnya.
“Nah, sekarang sudah lewat, ini sudah masuk tahun 2024. Artinya, tahun 2024, seharusnya warga sudah menerima kunci dan menghuni. Cuman kalau lihat progresnya, yang agak lambat ini memang Petobo karena kontraknya lambat berjalan. Lear Clearing yang masih tarik menarik, Huntap Tondo 2 saya tidak tahu kendalanya dimana. Kalau soal lahan, harusnya tidak ada masalah lagi di Tondo 2. Kenapa, karena waktu itu Wapres menegaskan, jangan lagi ada keterlambatan, soal ada gugatan di lapangan, itu urusan lain. Karena ini untuk kepentingan publik, bukan untuk kepetingan orang-perorang. Makanya berbeda situasinya HGB-HGB yang sudah dibebaskan. Mestinya, itu sudah tidak ada persoalan, jangan lagi itu dijadikan kendala, yang menghambat rakyat bisa dapat rumah. Kasihan, ini sudah masuk 5 tahun,” kata Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem.
Kemudian, ia sampaikan, hampir semua proyek pembangunan Huntap dari BUMN.
“Ada Wika, Waskita, Nindya Karya, Adhi Karya, dan Pembangunan Perumahan (PP). Cuman maksud saya, ini kan karena kewenangan provinsi yang harus rajin mencari informasi, kenapa, karena ini uang APBN bukan APBD,” ungkapnya.
Sementara itu, baik pihak pelaksana proyek, pengguna anggaran, termasuk dari OPD teknis di provinsi, yang tidak intens dalam menyampaikan progres atau capaian pembangunan Huntap setiap satu atau dua bulan kepada publik.
“Kelemahan kita di daerah ini, pertemuan-pertemuan seluruh stakeholder teknis yang lemah. Contoh, bukan saya sepelekan teman-teman provinsi. Kan seharusnya, ada progres yang mestinya dilaporkan setiap satu atau dua bulan sekali. Sehingga kita tahu kemajuan progres pembangunan ini, seperti apa. Kalau ada kendala diselesaikan, jangan diulur-ulur,” bebernya.
“Makanya kita minta harusnya ada rapat bulanan. Evaluasi di tim-tim stakeholder terutama di provinsi. Bila perlu melibatkan kota, karena huntap ada di wilayah kota. Saya tidak tahu kenapa kurang dilibatkan. DPRD kota Palu pun jarang di undang, kalau ada susahnya baru kita disuruh menyelesaikan, kan aneh,” tegasnya.zal