Demokrat Raih 8 Kursi DPRD Sulteng, Dapil Morowali-Morut Sumbang 2 Kursi

Direktur Eksekutif DPD Demokrat Sulteng Zarkasih. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Berdasarkan hasil tabulasi data perolehan suara sementara dari masing-masing Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat di 12 kabupaten dan satu kota, Provinsi Sulawesi Tengah, perolehan kursi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024-2029 mendapat 8 kursi.

Kepada awak media, Direktur Eksekutif DPD Demokrat Sulteng Zarkasih, menyampaikan, kalau untuk perolehan kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil), DPD Partai Demokrat Sulteng meraih atau mengunci 8 kursi.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah, mengharapkan agar data terus stabil di Sirekap internal partai sebelum penetapan pleno di KPU Sulteng. Prediksi sementara kita, Insya Allah 8 kursi,” urainya kepada FileSulawesi.com saat ditemui langsung di ruangannya, Senin (26/2/2024) sore.

“Dengan rincian, kita dapat 2 kursi di Morowali-Morowali Utara (kita suara pertama sama suara kelima, dicocokkan dengan data tabulasi dari sirekap KPU itu tidak beda jauh). Dapil 1 kota Palu sudah yakin dapat satu kursi, Insya Allah Hidayat Pakamundi. Dapil 2 Parigi Moutong dapat 1 kursi (untuk sementara ini kita kursi ke 7 dari jatah 8 kursi). Dapil Donggala-Sigi, dapat 1 kursi (incumbent-ibu Marlelah). Dapil Tojo UnaUna- Poso, dapat 1 kursi (kita dapat kursi ke 5). Dapil Banggai bersaudara dapat 1 kursi. Dapil ToliToli- Buol dapat 1 kursi (Nurmansyah Bantilan, Ketua DPC Demokrat Toli-Toli),” katanya menambahkan.

Kemudian, ia menjelaskan, bahwa memang tabulasi data perolehan suara sementara di internal DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah, belum semuanya masuk.

Hanya saja, ia memastikan, sebagaimana arahan yang telah disampaikan kepada masing-masing DPC, untuk memasukan data baik manual maupun by system di internal DPD Demokrat, sudah masuk sebelum pengumuman perolehan suara di KPU Kota Palu tanggal 3 Maret 2024, mendatang.

“Tabulasi data perolehan suara sementara harus masuk semuanya sebelum pengumuman di KPU kota tanggal 3 Maret. Data ini dipersiapkan untuk menghitung jumlah suara nanti di KPU Sulteng,” jelas Zarkasih.

Diketahui, tersedia 55 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mendatang.

Dapil Sulawesi Tengah 1: 7 kursi, Dapil Sulawesi Tengah 2: 8 kursi (Kabupaten Parigi Moutong), Dapil Sulawesi Tengah 3: 7 kursi (Kabupaten ToliToli), Dapil Sulawesi Tengah 4: 10 kursi (Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut), Dapil Sulawesi Tengah 5: 7 kursi (Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una), Dapil Sulawesi Tengah 6: 6 kursi (Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara), Dapil Sulawesi Tengah 7:10 kursi (Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi).zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *