PALU, FILESULAWESI.COM – Ketua Panitia Khusus (PANSUS) Rehab-Rekon DPRD Kota Palu, mempertanyakan kapabilitas Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah dan Satker penanganan Huntap, yang tidak transparan dalam keterbukaan informasi publik.
Pertanyaan ini merupakan bentuk ketegasan, sekaitan dengan lambannya progres penyelesaian fasilitas sarana pembangunan Hunian Tetap (Huntap), di beberapa lokasi yang ada di kota Palu.
Misalnya pembangunan Huntap II di kelurahan Tondo, Huntap di kelurahan Talise Valangguni, Huntap di kelurahan Petobo serta di beberapa kelurahan lainnya, yang ditangani langsung oleh BPPW PUPR Sulteng.
Pertanyaan timbul pula, karena ada dugaan kongkalikong terkait dengan terjadinya addendum empat kali dari pihak Pengguna Anggaran yakni BPPW Sulteng dengan pihak pelaksana proyek (kontraktor).
Selain itu, dugaan menyembunyikan informasi kepada masyarakat terkait status lahan yang diajukan oleh BPPW Sulteng ke bank dunia, dalam proses pencairan dana sebagai syarat pembangunan Huntap.
Adapula tanpa diketahui masyarakat kota Palu, Hunian Tetap (Huntap) yang seyogyanya dibangun di kelurahan Tondo 94 unit, malah berpindah dan dibangun di kelurahan Talise Valangguni?
Lebih jelasnya, berikut ini keterangan Ketua PANSUS Rehab-Rekon DPRD Kota Palu Syarif, yang dihimpun oleh awak media ini, Jumat (21/6/2024) malam.
Ia sampaikan, BPPW Sulteng dan Satker ketika tidak mau memberikan keterangan, dengan tidak memberikan ruang untuk dimintai keterangan oleh awak media, maka tentu ada pertanyaan, ada apa atau kenapa?
“Kami dari Anggota DPRD Kota Palu yang terhimpun dalam PANSUS Rehab-Rekon, kan butuh keterangan terkat dengan hasil yang kita lakukan di RDP beberapa waktu lalu. Untuk menyampaikan informasi kepada rakyat kita, bahwa progres atau perkembangan Huntap itu sudah sejauh mana,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Tujuan kita seperti itu, termasuk dengan teman-teman media. Tidak melihat adanya indikasi lain. Kenapa kami mendesak, apakah benar kontrak itu diperpanjang dengan bulan yang mereka yang sampaikan di RDP itu, kita kan tidak lihat seperti apa bentuknya soal Adendum-nya. Saya sepakat, BPPW Sulteng tidak boleh tertutup dengan progres perkembangan huntap. Karena kenapa, seluruh elemen yang mendapatkan kontrak kerja kan kita perlu ketahui terkait dengan progres perkembangannya,” sebutnya.
Menurutnya, adanya keterbukaan publik yang disampaikan oleh BPPW Sulteng, tentu ini memberikan dampak baik kepada masyarakat kota Palu khususnya bagi warga penyintas, yang hingga hari ini, belum mengetahui bagaimana perkembangan dalam penyelesaian pembangunan Huntap.
“Harapan kita semua, masyarakat kota Palu, mendapatkan informasi yang benar-benar terbuka. Kapabel dari seluruh elemen yang terkait dengan pembangunan Huntap 2 di kelurahan Tondo, Huntap di kelurahan Talise Valangguni, Huntap di kelurahan Petobo dan lainnya,” beber Syarif dari Fraksi Gerindra ini.
Mengapa, tegas dia, kegelisahan ini terkait dengan kita pun tidak tahu bahwa telah dilakukan empat kali addendum (kontrak kerja), kita nanti tahu pada saat RDP di DPRD Kota Palu.
“Kita tidak mencari benar salah, tetapi harapan kita, keterbukaan dari teman-teman BPPW Sulteng, bahwa wartawan datang meliput itu bukan untuk mencari salah atau benarnya. Tetapi mencari informasi yang disampaikan kepada masyarakat terkait dengan progres. Agar penyintas bisa mengerti, keadaanya seperti apa yang terjadi di lapangan,” katanya menambahkan.zal