Cegah Stunting Dengan Menyediakan Air Bersih Warga di Kota Palu

Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, mengedarkan surat tentang Larangan Membawa Kendaraan Roda Dua dan kendaraan roda empat bagi para peserta didik ke sekolah.
Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo pimpin Rakor bahas ketersediaan air bersih. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, memimpin jalannya Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama sejumlah OPD teknis, bertempat di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu, Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA:Tiga Poin Larangan Siswa di Kota Palu Bawa Kendaraan Ke Sekolah

Bacaan Lainnya
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Rapat koordinasi tersebut terkait dengan upaya percepatan penurunan Stunting di wilayah Kota Palu, melalui ketersediaan air bersih untuk masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekkot Irmayanti secara khusus menyampaikan permohonan maaf Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, selaku penanggungjawab Stunting di Kota Palu, yang juga berhalangan hadir dalam rapat kali ini.

Sekkot menyatakan, program-program terkait penanganan Stunting di beberapa OPD, seperti DP2KB, Dinas Perkim, Dinas PU, Dinkes, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, selama ini sudah dilakukan.

Namun pada rapat kali ini, Pemerintah Kota Palu tidak hanya mengintervensi penurunan Stunting dari aspek gizi, tetapi juga dari aspek ketersediaan air bersih.

Mengingat beberapa hari lalu, kata Sekkot, pihaknya menerima surat dari Kodim 1306/Kota Palu yang ingin ikut serta dalam percepatan penurunan Stunting.

“Mereka (Kodim 1306/Kota Palu, red) akan membantu Pemerintah Kota Palu dalam penyediaan air bersih,” ungkap Sekkot.

Menurut Sekkot, air bersih juga merupakan kebutuhan dasar dan masih ada masyarakat Kota Palu yang belum mendapatkan fasilitas air bersih secara layak, sehingga ini penting untuk didiskusikan.

“Kita berharap seluruh masyarakat Kota Palu di wilayah mana saja yang sulit untuk dijangkau, ini kita pastikan kebutuhan mereka terpenuhi, termasuk air bersih,” harap Sekkot.

Sekkot menambahkan, kerjasama ini sangat baik, karena menjalankan program, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari semua pihak, termasuk TNI dan pihak-pihak lainnya.(***)

Rilis: Imron

Foto: Jufri

Peliput dan Protokol: Jufri, Ferdi, Buyung, Icha, Dewi M, Dewi P, Wiwin, dan Kabag Fatimah Hatta – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.

BKPSDMD KOTA PALU
BAPENDA KOTA PALU
DISHUB KOTA PALU
BPKAD KOTA PALU
Camat Palu Timur
Kasatpol-PP Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *