Diskominfo Santik Menunggu Surat Permohonan Pengajuan Forensik Digital dari Dishub Sulteng Soal Dugaan Judol

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Informasi, Komunikasi Publik, Fikri (kanan), Kabid Persandian, Rosita (kiri) serta Tim Teknis IT Bidang Persandian, Tatin. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Dugaan aktivitas judi online (judol) yang menyeret lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah, kini memasuki tahap pemeriksaan teknis melalui forensik digital.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Pertahankan Opini WTP Sejak Tahun 2012

Bacaan Lainnya
Syarifudin
Ismayadin Parigade

Kepada sejumlah awak media, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta tim teknis telah menggelar rapat koordinasi di Kantor Dishub Sulteng beberapa waktu lalu.

BAcA JUGA: Warga di Parigi Dapat Beras Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishub Sulteng, khususnya yang bertugas di bidang teknologi informasi di ruang Command Center, dihadirkan terkait isu yang berkembang.

“Dari hasil rapat, salah satu poin yang disepakati adalah Dishub Sulteng akan menyurat secara resmi kepada Dinas Kominfo Santik untuk meminta dilakukan forensik digital,” urai Kadis Kominfo Santik kepada redaksi Filesulawesi.com, di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026) siang.

Menurutnya, dugaan tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan wawancara atau asumsi semata. Karena itu, diperlukan pemeriksaan digital secara menyeluruh guna memperoleh bukti yang objektif.

“Jadi, kita tidak bisa menduga-duga atau hanya melakukan wawancara. Khususnya bagi kami dari tim IT, harus dilakukan forensik digital terlebih dahulu,” jelas Kadis Wahyu, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Informasi, Komunikasi Publik, Fikri. Kabid Persandian, Rosita dan Tim Teknis IT Bidang Persandian, Tatin.

Kadis Wahyu menjelaskan, setelah surat permohonan diterima, tim persandian dan teknologi informasi Dinas Kominfo Santik akan turun langsung melakukan pemeriksaan digital di ruang Command Center Dishub Sulteng.

Melalui proses tersebut, tim akan menelusuri jejak aktivitas digital yang terekam dalam sistem, termasuk kemungkinan adanya akses ke situs judi online maupun aktivitas pengunduhan yang berkaitan dengan praktik tersebut.

“Nanti akan diketahui apakah pernah ada akses ke website judi online atau aktivitas lainnya yang berkaitan di ruang Command Center Dishub Sulteng,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan forensik digital nantinya akan diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat dan BKD Provinsi Sulawesi Tengah, untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Setelah hasil forensik digital keluar, selanjutnya akan disampaikan kepada tim APIP yang nantinya memutuskan langkah apa yang akan dilakukan,” kata dia menekankan.

Selain itu, Wahyu juga mengungkapkan bahwa Dishub Sulteng telah mengajukan permohonan kepada Dinas Kominfo Santik untuk pembuatan subdomain baru karena website resmi Dishub diketahui mengalami peretasan.

“Terkait pergantian domain itu sudah dalam proses,” ujarnya.

Ia menambahkan, ancaman serangan siber terhadap sistem pemerintahan daerah masih cukup tinggi. Bahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hampir setiap hari menghadapi berbagai upaya serangan digital.

“Sebagai informasi, terkait insiden siber ini, Pemprov Sulteng dalam satu hari minimal bisa mengalami hingga delapan kali serangan,” ungkap Wahyu.

Di akhir keterangannya, Wahyu menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan forensik digital serta keputusan yang diambil oleh Inspektorat maupun BKD, akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *