Sekretaris Disdik Sulteng: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Kepsek SMKN 2 Palu Kita Berikan Sanksi

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng Dr. Asrul Ahmad, S.Pd, M.Si
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng Dr. Asrul Ahmad, S.Pd, M.Si. FOTO : Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Setelah menyelesaikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang pertemuan DPRD Sulteng, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng Dr. Asrul Ahmad, S.Pd, M.Si, menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan aspirasi atau tuntutan dari siswa maupun guru SMKN 2 Palu.

BACA JUGA: Tiga Aduan Dugaan Pelanggaran, Kepsek SMKN 2 Palu: Menunggu Putusan dari Dinas Pendidikan Sulteng

Bacaan Lainnya

Diketahui, dengan difasilitasi Anggota DPRD dari Komisi IV DPRD Sulteng, diantaranya Hidayat Pakamundi, Marcelinus, didampingi dari Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng Asrul Ahmad serta Kabid SMK Disdik Sulteng Zulfikar Is Paudi, para siswa maupun guru mengadukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Palu Loddy Surentu, atas tiga tuntutan, Kamis (24/10/2024) pagi.

Tiga tuntutan itu ialah diduga Kepsek melakukan Pungutan yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggunaan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Serta tuntutan ketiga ialah diduga Kepsek melakukan diskriminatif terhadap guru.

Sekretaris Disdik Sulteng Asrul, menyampaikan kepada awak media, bahwa dari hasil RDP tadi, disimpulkan bahwa saat ini dinas pendidikan sulteng melakukan investigasi serta membentuk tim terkait dengan permasalahan di SMKN 2 Palu.

“Tim akan bekerja secara objektif, artinya tadi sudah disampaikan dalam dialog, kalau misalnya nanti ditemukan bahwa ada hal-hal yang perlu direkomendasikan untuk kita berikan sangsi, maka kita akan berikan sanksi, saya pikir seperti itu,” urai Asrul kepada sejumlah awak media.

“Kita melakukan pemeriksaan kan harus ada bukti-buktinya. Tidak boleh, harus hanya dibilang katanya, dinas tidak mau juga salah mengambil kebijakan, kesannya nanti zholim. Berapa hari pemeriksaan itu tergantung, tetapi secepatnya kita akan bekerja, mulai besok,” katanya menambahkan.

Soal dugaan telah dilaksanakannya pungutan di SMKN 2 Palu saat ini, maka untuk sementara waktu dihentikan aktivitas pungutan tersebut sambil menunggu putusan dari hasil pemeriksaan tim investigasi.

“Saya sudah bilang untuk sementara kita hentikan dulu. Kalau dihentikan berarti segala sesuatunya kita minta sekolah jangan ada dulu yang memberatkan,” kata Asrul.

Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari guru atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepsek, dinas pendidikan sudah menginisiasi dengan undangan pemanggilan.

Namun, itu lagi, pada hari bersamaan hari ini, disaat bersamaan pemanggilan yang bersangkutan (Kepsek SMKN 2 Palu), sudah ada aksi yang dilakukan di DPRD Sulteng.

“Awal mulanya sebelum pecah disini, gurunya datang ke kita, ke saya. Saya hubungi kabid SMK, diskusi, lapor ke pimpinan, kita bentuk tim. Hari ini sebenarnya adalah hari pemanggilan Kepsek, sudah sampai undangan, cuman demo duluan, makanya kita dahulukan yang di DPRD,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *