PALU, FILESULAWESI.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah Risvirenol, telah menetapkan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 untuk kabupaten Parigi Moutong dan kabupaten Banggai Laut (Balut).
BACA JUGA: Ketua Sebut Data Perolehan Suara Yang Beredar Luas Bukan Produk dari KPU Sulteng
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2024, dijadwalkan digelar selama dua hari yang dimulai dari tanggal 7-8 Desember 2024.
Tanpak seluruh Komisioner hadir mendampingi Ketua KPU Sulteng, disaksikan oleh Ketua beserta Komisioner Bawaslu Sulteng, Saksi dari ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, pemantau serta tamu undangan lainnya.
Bertempat di aula pertemuan KPU Sulteng, Sabtu (7/12/2024) siang, Rapat Pleno terbuka dimulai dari mendengarkan serta menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara dari Ketua dan Komisioner KPU Parigi Moutong.
Diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara hingga penetapan, memakan waktu sejak dari pukul 15.00 sore-20.00 Wita malam.
Sementara itu, Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Hasil perolehan suara sekaligus ditetapkan oleh Ketua KPU Sulteng untuk KPU kabupaten Balut, hanya membutuhkan waktu sekitar 10-15 menit lamanya.
Selanjutnya, untuk KPU kabupaten Parigi Moutong, menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng nomor urut satu, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri 86.906 suara.
Sementara untuk pasangan nomor urut dua, Dr Anwar Hafid-dr Reny A Lamadjido 110.983 suara. Untuk pasangan nomor urut tiga H Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto berjumlah 26.347 suara.
Di kabupaten Balut sendiri, Pasangan Nomor urut satu memperoleh jumlah 17.716 suara. Pasangan nomor urut dua berjumlah 19.809 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut tiga berjumlah 4.309 suara.zal