Kontraktor Proyek Drainase Huntap Tondo 1 Tak Hadiri RDP di DPRD Kota Palu

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu Abdurahim Nasar Al-Amri.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu Abdurahim Nasar Al-Amri. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi C DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Palu khususnya kepada Dinas PU, serta pelaksana proyek pekerjaan di kota Palu tahun anggaran 2024, Senin (23/12/2024) siang.

BACA JUGA: Gubernur Sulawesi Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke- 76 Tahun

Bacaan Lainnya

Sayangnya, dalam RDP tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, menyayangkan ketidakhadiran pelaksana proyek (Kontraktor), untuk pekerjaan Drainase di sekitar lokasi Huntap Tondo 1, dengan kisaran anggaran proyek yakni 1,7 Miliar rupiah.

“Siapa kontraktornya disini, padahal pekerjaan itu belum selesai tetapi kontraktornya tidak datang, kenapa tidak diundang. Kita mau tahu dari gambaran awal kenapa kontraktor kita minta terbuka dengan kami supaya kita saling tukar pikiran,” kata Ketua Komisi C kepada FileSulawesi.com.

“Nah kalau kontraktor tidak datang, apa yang mereka jelaskan dengan kita. Bisakah dia selesaikan sampai tanggal 26 Desember 2024 (sesuai dengan masa batas waktu kontrak),” katanya menambahkan.

Ia menyampaikan, jangan dalam RDP saat ini karena kontraktor tak hadir, lantas serta merta Dinas PU atau Kepala Dinas menyampaikan bahwa kontraktor akan menyelesaikan sesuai dengan batas waktu kontrak.

Sementara dengan miliaran anggaran yang dikucurkan ke proyek drainase tersebut, setelah DPRD Kota Palu mengecek ke lapangan lantas kontraktor sampaikan tidak bisa tepat waktu, kan ini malah tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Dinas PU Kota Palu.

“Kalau pak Kadis ngomongnya bisa terus, dari dinas pasti bilang bisa, bisa. Coba itu jadi catatan, kita akan turun langsung nanti tanggal 26-27 Desember. Kita cek langsung di lapangan, kendala mereka apa,” sebutnya.

“Kalau tiba-tiba kontraktor bilang tidak bisa sampai tanggal 26 Desember, sementara berbeda dengan pak kadis, pihak dinas. Dinas bilang bisa, ternyata mereka bilang tidak mampu, apalagi ini mau natal, mau libur, itu yang harusnya dipanggil (kontraktor),” sebutnya kembali.

Sementara itu, dari Dinas PU menyampaikan, bahwa proyek pekerjaan drainase di sekitar lokasi Huntap Tondo satu mengalami kendala teknis dilapangan.

“Kemarin ada kendala dalam pekerjaan drainase di sekitar Huntap itu, karena rencana kita dari perempatan jalan kearah Huntap satu, kemarin sempat ada warga demo, demo mereka tidak dikasih pekerjaan disitu,” kata pihak Dinas PU.

“Makanya kami pindahkan kearah Selatan, kearah huntap dua, sampai yang penjual itu tidak mau keluar pondok. Saya sudah dari kelurahan, sudah coba mediasi, ternyata tidak bisa juga. Itu salah satu alasan sampai ada kendala pekerjaan drainase di huntap tondo 1,” kata pihak Dinas PU lagi.

Menyikapi adanya kendala dilapangan, Ketua Komisi C DPRD Kota Palu meminta kepada Dinas PU untuk sama-sama bersinergi dalam hal penyelesaian pekerjaan di kota Palu, termasuk soal proyek drainase tadi.

“Inilah saya minta kepada dinas PU, kita sama-sama bersinergi, kalau ada yang seperti itu laporkan kepada anggota Dewan, kita supaya turun bersama, bikin RDP, jangan ibaratnya kami ini tidak dilibatkan,” tutur politisi Partai Demokrat Kota Palu ini.

“Teman-teman Komisi C nanti kita turun pada tanggal 26 atau tanggal 27, kita cek, supaya kita tahu apa kendala sebenarnya dari pekerjaan proyek. Jangan berharap bahwa DPRD Kota Palu menghalang-halangi pembangunan, yang ada kami mendukung full pembangunan di kota Palu,” katanya lagi.

Selain itu, politisi Demokrat yang sering disapa dengan WIM ini meminta pula ketegaskan dari Dinas PU, agar pekerjaan proyek dari Penunjukan Langsung (PL) dengan kisaran anggaran dibawah 200 juta rupiah, untuk tidak serta merta selalu menggampangkan pekerjaan yang dikerja oleh kontraktor.

“Kalau sudah dilepas dilepas saja tiak usah ditahan-tahan, biar jalan terus, padahal yang waktunya bisa dikerjakan dua bulan oleh Kontraktor kita bikin hanya satu bulan,” tegas WIM.

“Ini yang saya tidak tahu sistemnya gimana. Menurut saya, kadang-kadang kenapa ini padahal sudah boleh, ternyata belum juga dilepas sama dinas PU. Jangan Kepala Dinas Menggampangkan masih bisa dua minggu mereka kerjakan, jangan begitu pak,” harapnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *