PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda pembahasan sekaitan Rancangan Jadwal Perubahan Kelima Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat DPRD Kota Palu Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025.
BACA JUGA: Dua Periode Jabat Gubernur Sulteng Beri Penjelasan Soal Kisruh Lahan Huntap I Tondo
Pada pembahasan tersebut memuat dua dokumen penting yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2024.
Pimpinan Banmus DPRD Kota Palu Muhlis U Aca, mengungkapan, kedua agenda tersebut ditarget harus rampung paling lambat pada 22 Mei 2025, sebagaimana sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
BACA JUGA: Selain Klaim Kepemilikan Lahan Muncul Sertifikat Baru di Lahan Huntap I Tondo
“Ada dua dokumen pokok yang saat ini sedang dibahas, yaitu RPJMD dan LKPJ Wali Kota tahun 2024. Sesuai surat edaran dari Mendagri, paling lambat tanggal 22 Mei sudah harus tuntas,” ungkap Muhlis, kepada Filesulawesi.com, setelah Rapat Badan Musyawarah, Senin (5/5/2025) siang.
“Insya Allah, dalam satu hingga dua hari ke depan dokumennya sudah lengkap. Kemarin memang ada yang belum rampung, tapi sekarang sedang dalam proses,” pungkas Muhlis U Aca.
Dari hasil pantauan awak media ini, Rapat Banmus DPRD Kota Palu dihadiri oleh beberapa Anggota Banmus DPRD Kota Palu serta OPD teknis dari Pemerintah Kota Palu.zal