PALU, FILESULAWESI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan upaya investigasi internal sekaitan dengan diduga ada aktivitas Judi Online (Judol) di lingkup Dishub Sulteng.
BACA JUGA: Ketua Bapemperda Dr Arif Miladi, Minta Penjadwalan Ulang Bahas Propemperda 2027
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dishub Sulteng, Kamal, kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruangannya, Senin, (25/5/2026) siang.
BACA JUGA: Ashar Yahya Beri Penjelasan Pergantian Ketua Fraksi HANURA DPRD Kota Palu
“Sementara sedang kami lakukan pendalaman. Saya sudah bangun komunikasi, operator juga sudah kami tanya, mereka bilang tidak tahu,” urai Sekretaris Dishub kepada redaksi Filesulawesi.com.
Adanya dugaan aktivitas Judol, sebelumnya tersebar dan disampaikan oleh masyarakat, tepatnya di ruangan IT Sub Bidang Kepegawaian dan Umum Dishub Sulteng, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kamal menjelaskan, ruang IT tersebut merupakan area pelayanan Command Center yang seharusnya steril dan hanya dapat diakses oleh operator yang telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK).
“Ruang IT ini ada pelayanan Command Center yang harusnya wilayah steril. Yang masuk ke dalam hanya yang di SK-kan yaitu operator. Command Center menampung pengaduan pegawai dan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa upaya pemberantasan judi online harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Semangat memberantas judol harus dilakukan secara bersama-sama, tak terkecuali para staf hingga pegawai ASN,” katanya.
Selain itu, Kamal juga mengungkapkan bahwa website resmi Dishub Sulteng sempat mengalami peretasan dan saat ini masih dalam tahap perbaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulteng.
“Website kami juga sempat kena hack. Tapi sementara diperbaiki Dinas Kominfo atas permintaan kami,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat mencurigai adanya aktivitas terkait judi online di salah satu ruangan kantor Dishub Sulteng yang disebut kerap tertutup rapat, bahkan pada jam pelayanan rutin pagi hari.
Kecurigaan tersebut diperkuat dengan foto yang diterima awak media yang memperlihatkan salah satu komputer di ruangan tersebut mengakses konten yang berkaitan dengan judi online.
Sub Bidang Kepegawaian dan Umum sendiri diketahui memiliki tugas pokok dan fungsi pelayanan Command Center Dishub, pelayanan administrasi umum kepegawaian, serta operator pelayanan IT.(***)











