MORUT, FILESULAWESI.COM – Sekelompok orang yang mengatasnamakan petani plasma Desa Bunta diduga mengklaim lahan masyarakat di lokasi blok D1 dan D2, padahal lahan tersebut masuk wilayah administrasi Desa Tompira.
BACA JUGA: Progres Rekonstruksi Proyek Pembangunan Jembatan Palu 4 Capai 94 Persen
Rusli Dg Mapille, salah satu warga Desa Tompira mengungkapkan, lahan yang diklaim sebagai lahan plasma itu tidak ada. Karna historisnya, kelompok Tani Anuto Karya Tompira sebelumnya telah membuka lahan tersebut secara manual, dengan alat perkakas menggunakan kampak bahkan sensor sehingga menjadi kebun garapan.
BACA JUGA: Perampasan Lahan Petani Plasma: Diduga Inisial R Mengklaim Lahan Petani
Hal itu berlangsung sejak tahun 1995 dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Morowali Nomor.188.45/1294/2003 tentang pemberian izin membuka tanah kelompok tani, Anuto Karya Tompira Tahun 2003.
Setelah itu didaftarkan ke Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bahkan jauh sebelum PT Agro Nusa Abadi (ANA) masuk dan beraktivitas di Morowali Utara, kelompok Anuto Karya terlebih dahulu mengelola.
“Kelompok Anuto Karya kala itu sudah mengelola lahan tersebut,” ungkap Rusli. (27/2/2025).
Hal senada dikatakan juga oleh Haji Awaludin yang juga warga Desa Tompira. Ia menjelaskan, pada tahun 2024 dilakukan verifikasi lahan secara bertahap oleh tim yang dibentuk Kepala Desa dengan mengedepankan prinsip-prinsip partisipatif.
Mengacu dengan sesuai berita acara pada pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara yang dihadiri para stekholder dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Morowali Utara pada 21 Mei 2024.
Sehingga, menindaklanjuti pertemuan dan berita acara 21 Mei 2024 tersebut, maka Kepala Desa Tompira membentuk tim verifikasi dan validasi data kepemilikkan masyarakat berupa subjek maupun objek yang ditanami sawit oleh PT ANA.
“Setelah selesai verifikasi dan validasi lahan, kepala desa tompira dan tim menyerahkan hasilnya ke pemerintah daerah Morowali Utara pada tanggal 29 Agustus 2024, untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” kata H. Awal.(***)