PALU, FILESULAWESI.COM – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah III, hari ini menggelar LPS Media Meet Up, menghadirkan awak media yang digelar di salah satu hotel di kota Palu, Senin (14/4/2025) pagi.
BACA JUGA: Pencalonan Rusli dg Pallabi dan Yahya R Kibi Mendapat Penolakan dari Pengurus DPW PAN Sulteng
Tentunya kegiatan ini dengan mengangkat tema Diskusi, Komunikasi, dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Keuangan. Dihadiri langsung Kepala Kantor Perwakilan LPS III Fuad Zaen dan Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan LPS, Dadi Hermawan.
Dalam sambutannya, Fuad Zaen, mengungkapkan pertama kali ialah bahwa di Sulawesi sudah ada LPS. Sudah semakin dekat dengan warga kota Palu khususnya dan Warga Sulawesi Tengah pada umumnya.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng Pimpin Serah Terima Jabatan 8 Pejabat Utama dan 5 Kapolres
Kemudian ia menambahkan, LPS didirkan berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Dengan UU LPS tadi, maka didirikanlah Lembaga penjamin Simpanan dan beroperasi pada tahun 2005.
“Insya Allah tahun ini, LPS berusia 20 tahun. Jadi, akan meninggalkan usia remaja. Sudah tidak remaja lagi, di usia yang sudah tidak remaja lagi ini, LPS tahun lalu mendirikan tiga kantor Perwakilan. Pertama perwakilan kantor di kota Medan, SUMUT. Kedua, perwakilan kantor di Surabaya, Jawa Timur, dan perwakilan kantor di Kota Makassar, Sulsel (wilayah kerja Sulawesi, Maluku dan Papua),” kata Fuad Zaen kepada Filesulawesi.com.
“Hari ini, kami berada di Sulawesi Tengah, sebelumnya tahun lalu karena baru didirikan tahun 2024, maka kami fokus di Sulsel dengan beberapa daerah yang saat itu, Sulbar, Sultra, Sulut dan termasuk PAPUA. Kehadiran LPS di Sulawesi, diharapkan bisa berkontribusi dalam literasi keuangan. Dengan demikian, kedepannya yang kita harapkan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya menambahkan.
Dalam hal lebih dekat dengan masyarakat, mensejahterakan masyarakat, maka melalui kegiatan Media Meet UP hari ini, tentu ia mengharapkan kehadiran rekan-rekan media merupakan patner strategis dari LPS khususnya di wilayah 3, dalam hal menyebarkan berita-berita baik untuk masyarakat kita semua.
“Jadi, dengan tugas tersebut kita berharap kedepan akan terus bersinergi, berkolaborasi dalam menyebarkan berita-berita baik untuk kemajuan masyarakat kita,” urainya.
Sebagai tambahan informasi, LPS dengan UU LPS diberikan mandat tugas dan fungsi itu dua hal. Pertama, menjamin simpanan nasabah di perbankan. Kedua turut serta aktif menjaga stabilitas sistem keuangan bersama lembaga lainnya.
“Di tahun 2023, kita punya mandat baru dengan di undangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor keuangan. Disitu LPS diberikan mandat baru untuk menjamin Polis Asuransi. Itu yang kemudian, yang menjadi salah satu pertimbangan kenapa di 2024, LPS membangun kantor perwakilan. Namun penjaminan Polis Asuransi ini sesuai dengan mandat UU P2SK, kita akan laksanakan mulai tahun 2028,” ungkap Fuad Zaen.
“Jadi, LPS diberikan waktu 5 tahun untuk melakukan persiapan-persiapan,” pungkasnya.zal