Ketua RT Huntap I Tondo Terusik dengan Spanduk Saling Klaim Lahan Kepemilikan

Ketua RT/RW: 01/16 Aslian Laparigi, SH, MH
Ketua RT/RW: 01/16 Aslian Laparigi, SH, MH. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Warga yang menghuni di Hunian Tetap (Huntap) I Kelurahan Tondo, kecamatan Mantikulore, Kota Palu, sangat terusik dengan keberadaan dua spanduk saling klaim lahan dilokasi mereka tinggal.

BACA JUGA: Dugaan Jerat Pencemaran Nama Baik Terkesan Dipaksakan

Bacaan Lainnya

Disatu sisi, Pemerintah Kota Palu memasang spanduk di depan pintu gerbang perumahan Huntap I Tondo, bertuliskan lahan ini milik Pemerintah Kota Palu.

Tidak jauh dari pintu gerbang utama perumahan, spanduk yang mendahului memasang pemberitahuan bahwa lahan ini milik Klaim kami James Hendry Hamdani melalui Kuasa Hukum Febry Tri Hariadi.

BACA JUGA: Diduga Bungkam Jurnalis Hendly Mangkali, Pimpinan Organisasi Pers: Ancaman Serius Bagi Kebebasan Pers

Hingga berita ini ditayangkan, sebagaimana hasil pantauan awak media dilokasi perumahan Huntap I Tondo, Minggu (4/5/2025) malam, dua spanduk tersebut masih berada ditempatnya masing-masing.

Mewakili warga Huntap, Ketua RT/RW: 01/16 Aslian Laparigi, SH, MH, menyampaikan, sebagaimana informasi yang dia terima dari warga setempat, tokoh masyarakat setempat, bahwa semenjak dipasangnya dua spanduk saling klaim lahan, tentu ada bentuk ketidaknyamanan yang dirasakan langsung oleh warga.

“Saya tanya satu persatu masyarakat apalagi dari tokoh masyarakat disini, mereka bilang, mereka tidak tenang bahkan tidak nyaman tidur (sejak dipasang spanduk saling klaim). Jangan sampai kami disini menghuni tersandera oleh kepentingan Politik dengan mereka,” kata Aslian Laparigi kepada Filesulawesi.com, saat ditemui langsung dikediamannya, Minggu (4/5/2025) malam.

“Saya kira sah-sah saja mereka mengklaim terkait dengan kepemilikan klien-nya. Namun, disatu sisi pemerintah mengklaim juga bahwa tanah ini milik mereka sebagaimana tertera dalam Baliho yang dipasang di pintu Gerbang. Namun dari pihak warga, tentunya merasa terusik dengan adanya dua spanduk yang saling Kontradiktif. Tentunya, kami hadir di Huntap ini bukan keinginan kami semata. Akan tetapi ini karena program pemerintah menempatkan kami disini pasca bencana 28 September 2018 lalu,” katanya menambahkan.

“Dengan terusiknya warga, tidak nyaman, ada beban psikologi saat setiap melewati dua spanduk itu, maka warga bertanya-tanya, hendak kemana kami mau diusingkan kembali sementara lahan ini diklaim oleh mereka yang bersertifikat,” ungkap Ketua RT yang mengayomi 220 KK tersebut.

Olehnya ia mengharapkan, selaku perwakilan pemerintahan di tingkat RT, agar sebaiknya pemerintah kota Palu bisa menyelesaikan secepatnya kisruh klaim kepemilikan lahan di Huntap I Tondo (tidak boleh ditunda-tunda).

Jangan kisruh soal klaim kepemilikan lahan ini didiamkan, diabaikan, disengaja dilama-lamakan. Apalagi waktu dari pemasangan spanduk saling klaim lahan tersebut sudah menghitung hari dan mendekati diangka satu bulan lamanya dan masih berdiri tegap di lokasi Huntap saat ini.

“Warga berharap agar kisruh ini segera diselesaikan secepatnya. Yang jelas jangan sampai kami tersendera dengan kata-kata seperti itu. Ini bisa membuat beban psikologi bagi warga hunian,” urainya.

“Kami berharap kedepannya harus ada kepastian hukum terkait dengan Hak Kepemilikan. Kalau ini merupakan lahan pemerintah maka jelaskan kepada warga Huntap I Tondo,” pungkas Ketua RT, seraya menghimbau kepada warga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pemerintah daerah.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *