PALU, FILESULAWESI.COM – Proses penetapan Komisaris Utama PT Bank Sulteng masih berjalan dan belum ada kepastian siapa yang akan memimpin posisi strategis tersebut.
BACA JUGA: Sry Nirwanti Bahasoan Resmikan Koperasi Roviga Milik TP PKK Sulteng
Namun demikian, nama Mohamad Irwan Lapata yang diusulkan sebagai Komisaris Non-Independen utusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kini tinggal menunggu tahapan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain Irwan, nama Max Kembuan diusulkan sebagai Komisaris Non-Independen dari Mega Corpora, serta James Adolf Nelson Rompas sebagai Komisaris Independen. Ketiganya telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Januari 2025.
BACA JUGA: Vera Elena Laruni Didorong Jadi Ketua Ikatan Keluarga Alumni SMKN 2 Palu
Dalam wawancara bersama media, Irwan membeberkan tahapan yang telah ia lalui, khususnya terkait uji kelayakan sebagai calon komisaris.
Ia menyebutkan bahwa untuk utusan pemerintah, dirinya telah menyelesaikan salah satu syarat utama, yakni uji manajemen risiko.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Saya sudah mengikuti fit and proper test serta manajemen risiko perbankan. Alhamdulillah, saya dinyatakan berkompeten oleh tim penguji,” ujarnya.
Irwan menambahkan bahwa setelah tahapan tersebut, proses selanjutnya adalah pengajuan ke OJK.
Ia menyebutkan bahwa saat ini dirinya hanya menunggu informasi lanjutan dari tim PT Bank Sulteng yang mengurus seluruh dokumen ke OJK.
“Setelah ini, tahapan ke OJK yang akan menilai. Di sana ada wawancara lagi. Jadi saya sekarang tinggal menunggu apa hasil dari tim Bank Sulteng yang sudah mengurus semua ini,” ujarnya.
Irwan menegaskan bahwa seluruh proses administrasi telah ditangani langsung oleh tim dari Bank Sulteng.
“Yang mengurus semuanya itu ada tim dari Bank Sulteng langsung. Jadi saya tinggal menunggu perkembangan. Intinya, satu tahapan sudah saya lewati, yaitu manajemen risiko. Saya sudah dinyatakan berkompeten. Sekarang tinggal menunggu tahapan OJK untuk tes wawancara,” tutupnya.
Ia pun berharap proses ini dapat berjalan lancar dan mendapat hasil terbaik.
“Semoga semua berjalan sesuai aturan dan hasilnya bisa memberi manfaat bagi kemajuan Bank Sulteng dan masyarakat Sulawesi Tengah,” harap Irwan.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari bagian Humas Corporate Secretary PT Bank Sulteng, Moh Abduh Borman, susunan jajaran eksekutif dan pengawas Bank Sulteng saat ini masih dipimpin oleh Hj. Ramiyatie sebagai Direktur Utama, didampingi Myrna Rianasari (Direktur Bisnis) dan Judy Koagow (Direktur Kepatuhan).
Posisi Direktur Operasional disebut masih kosong dan dalam proses pengisian.
Adapun di jajaran Dewan Komisaris, Novi Ventje Berti Kaligis menjabat sebagai Komisaris Independen, dan tiga nama lainnya telah ditetapkan sebagai calon dalam RUPS dan RUPSLB Januari 2025, yaitu: Mohamad Irwan sebagai Komisaris Utama Non-Independen, Max Kembuan sebagai Komisaris Non-Independen, serta James Adolf Nelson Rompas sebagai Komisaris Independen.
Pihak Bank Sulteng juga telah menyampaikan hasil keputusan RUPS kepada OJK untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM RI telah mengeluarkan persetujuan perubahan anggaran dasar PT Bank Sulteng termasuk susunan direksi dan komisaris, tertuang dalam dokumen resmi nomor AHU-0005246.AH.01.02.Tahun 2025 yang terbit pada 31 Januari 2025.
Dalam struktur baru itu, Ramiyatie tetap menjabat Direktur Utama, didampingi Firman Syah, Judy Koagow, Muhammad Abduh Bundung, dan Myrna Rianasari. Sementara untuk jajaran komisaris, selain Irwan Lapata, juga tercantum nama Max Kembuan, James Adolf Nelson Rompas, dan Novi Ventje Berti Kaligis.(***)