PALU, FILESULAWESI.COM – PDAM Uwe Lino Kabupaten Donggala meluncurkan sejumlah program strategis di tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada penertiban aset, peningkatan pelayanan berbasis kolaborasi desa, hingga penghapusan denda bagi pelanggan menunggak.
BACA JUGA: Polresta Palu Ungkap Kasus Sabu di Kecamatan Mantikulore, HF Diamankan
Direktur PDAM Uwe Lino Kabupaten Donggala, Imran, kepada redaksi Filesulawesi.com menyampaikan, bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah penertiban seluruh aset perusahaan, baik berupa tanah maupun bangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang tersebar di Kota Palu serta sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong dan Sigi.
BACA JUGA: Jelang Idulfitri 2026, Pemprov Sulteng Hadirkan Gerakan Pangan Murah di Delapan Titik
Wilayah yang menjadi sasaran penertiban di antaranya Ampibabo, Sausu, Torue, Kulawi, hingga Dolo. Seluruh aset tersebut akan didata ulang, diukur, difoto, dan dipasangi plang resmi sebagai tanda kepemilikan PDAM Uwe Lino Kabupaten Donggala.
“Penertiban ini kami lakukan agar administrasi aset menjadi tertib. Harta itu memang ada, tetapi selama ini membebani pembukuan. Ke depan, semua harus jelas dan terdata dengan baik,” kata Imran kepada redaksi Filesulawesi.com, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, pembenahan administrasi bertujuan agar laporan keuangan PDAM semakin sehat dan mencerminkan kondisi riil antara penerimaan dan beban aset. Aset yang dinilai tidak produktif atau tidak memberikan manfaat akan dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dicarikan solusi lebih lanjut.
“Kami akan komunikasikan dengan Pemda Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong. Mana aset yang tidak bermanfaat bagi PDAM akan kami kembalikan,” tegasnya.
Selain penertiban aset, PDAM Uwe Lino juga menggagas kolaborasi langsung dengan pemerintah desa di wilayah layanan. Imran mengaku telah turun langsung ke sejumlah desa seperti Sojol Utara, Ogoamas I, Ogoamas II, hingga Kambayan (Dampelas).
Menurutnya, pendekatan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi langsung terkait kualitas pelayanan air bersih, tingkat pengaduan pelanggan, serta potensi risiko di lapangan.
“Direktur tidak boleh hanya menunggu laporan bawahan. Saya harus tahu langsung kondisi di desa-desa. Hasilnya nanti akan kami laporkan ke Bupati Donggala sebagai bahan evaluasi,” ungkapnya.
Program berikutnya yang cukup menarik perhatian adalah penghapusan denda bagi pelanggan yang menunggak sejak tahun 2025 ke bawah. Seluruh denda dihapus, sementara pokok tunggakan tetap wajib dibayarkan.
Tak hanya itu, PDAM juga memberikan promo khusus bagi pelanggan aktif yang menunggak maupun eks pelanggan yang sudah dilakukan pembongkaran meteran. Perhitungan ulang dilakukan dengan standar pemakaian 10 meter kubik atau senilai Rp45 ribu per bulan.
“Misalnya tunggakan satu sampai dua juta rupiah, akan kami hitung kembali dengan standar 10 kubik. Ini bentuk keringanan agar pelanggan kembali aktif,” jelas Imran.
Promo tersebut berlaku mulai 3 hingga 31 Maret 2026. Selain itu, selama bulan suci Ramadhan hingga 31 Maret 2026, PDAM Uwe Lino juga memberikan diskon 50 persen biaya pemasangan baru maupun penyambungan kembali bagi pelanggan eks.
Dari tarif normal pemasangan baru sebesar Rp1.170.000, pelanggan cukup membayar 50 persen. Imran bahkan menargetkan pemasangan dapat dilakukan pada hari yang sama setelah pembayaran.
“Ini bagian dari upaya kami meningkatkan jumlah pelanggan sekaligus memperbaiki pelayanan,” tutupnya.zal










