PALU, FILESULAWESI.COM – Dinas Sosial Kota Palu mengimbau seluruh penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Imbauan ini disampaikan menyusul temuan di lapangan terkait penggunaan bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.
BACA JUGA: Dinsos Kota Palu Temukan Pengemis Anak, Diduga Ada yang Mempekerjakan di Jalanan
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil monitoring, masih ditemukan penerima manfaat yang memanfaatkan bantuan PKH untuk kebutuhan di luar kebutuhan dasar.
BACA JUGA: IPM Kota Palu Tertinggi di Sulteng, Ada Peran dari Sektor Pendidikan
“Kita kolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam program PKH untuk mengentaskan kemiskinan. Tapi saat monitoring, ada bantuan yang justru digunakan untuk mencicil handphone, bahkan untuk judi online,” urai Susik kepada redaksi Filesulawesi.com, Selasa (14/4/2026) kemarin.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan bantuan sosial tersebut. Penerima yang terbukti melanggar akan langsung dikenai sanksi tegas berupa penonaktifan sebagai penerima manfaat.
“Kalau ditemukan seperti itu, kartu keluarga atau KTP bisa langsung dinonaktifkan, sehingga bantuan bulan berikutnya tidak akan diterima lagi. Ini langsung dari kementerian,” tegasnya.
Menurut Susik, PKH merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan untuk menekan angka kemiskinan sekaligus menangani persoalan stunting. Karena itu, penggunaan bantuan harus benar-benar diarahkan untuk kebutuhan dasar keluarga penerima.
“PKH itu diperuntukkan untuk penanganan stunting agar masyarakat bisa lebih mandiri. Jadi harus dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Palu agar lebih bijak dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, sehingga upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal.
“Saya harap masyarakat lebih bijak, supaya penanganan kemiskinan ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Pada triwulan sebelumnya, jumlah penerima PKH di Kota Palu tercatat sekitar 15 ribu keluarga penerima manfaat dengan total anggaran lebih dari Rp17 miliar.
“Triwulan kemarin kurang lebih ada 15 ribu penerima PKH dengan anggaran di atas Rp17 miliar,” tutup Kadis Susik.zal








