PALU, FILESULAWESI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr Reny A Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Persidangan ke-II Tahun Kedua dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (29/4/2026).
BACA JUGA: HLM TPID 2026, Pemerintah Kota Rumuskan Program Palu Mapan
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam mengkaji dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025.
BACA JUGA: Mahasiswa Untad Palu Beri Respon Soal Penolakan Program BERANI Cerdas
“LKPJ merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi menyangkut pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan Pemerintahan Daerah, sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang kebijakan yang telah diambil Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan keseimbangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami memahami bahwa rekomendasi ini berisi pandangan, kritik, serta harapan demi kemajuan pembangunan Sulawesi Tengah ke depan. Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Wakil Gubernur turut menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh pansus DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, hasil rekomendasi tersebut harus dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki kekurangan serta meningkatkan capaian kinerja di masa mendatang.
“Rekomendasi ini harus menjadi pemicu bagi OPD untuk meningkatkan produktivitas dan mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang sudah baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur berharap agar seluruh rekomendasi tersebut dapat mendukung pencapaian visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju serta berkelanjutan.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Fraksi Partai, serta kepala OPD terkait.(***)









