PALU, FILESULAWESI.COM – Ungkapan atau Peribahasa “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung memiliki makna atau arti bahwa setiap orang harus menghormati ada istiadat, aturan dan kebiasaan ditempat atau daerah yang ditinggali.
BACA JUGA: Resmi Diluncurkan: Logo, Maskot, dan Jingle Porprov X Sulteng 2026
Filosofi ini mengajarkan pentingnya beradaptasi, bersikap sopan, dan toleran terhadap budaya lokal agar diterima dengan baik di lingkungan baru.
BACA JUGA: Bapenda Kota Palu Dorong Pelaku Usaha WSL Gunakan QRIS
Melalui pribahasa diatas, Plt Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin, mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Palu, khususnya Warung Sari Laut (WSL), untuk menjadi wajib pajak yang baik demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Syarifudin kepada redaksi Filesulawesi.com, saat memberikan penjelasan terkait pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
“Siapapun yang tinggal, telah menetap, berusaha di Kota Palu, baik sudah lama maupun belum maka pelaku usaha tersebut merupakan warga Kota Palu,” ungkap Syarifudin, Rabu (13/5/2026).
Ia mengatakan, sebagaimana pesan Wali Kota Hadianto Rasyid, seluruh masyarakat dan pelaku usaha, diharapkan dapat mencintai dan menjaga Kota Palu dengan ikut berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak.
“Karena telah menjadi warga Kota Palu, sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, mari kita sayangi daerah ini, mari kita cintai daerah ini,” katanya menekankan.
Menurutnya, semangat pelaku usaha dalam menjalankan usaha di Kota Palu merupakan bagian dari semangat pemerintah dalam membangun daerah.
“Bahwa semangat bapak/ibu dalam membantu daerah ini berarti semangat kami juga. Semangat bapak dalam menjalankan usaha di Kota Palu, maka mari menjadi wajib pajak yang baik,” tambahnya menambahkan.
Syarifudin berharap, hubungan komunikasi antara pelaku usaha WSL dan Pemkot Palu dapat terus terjalin dengan baik. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan Kota Palu menjadi daerah yang semakin tertib dalam kepatuhan pajak.
“Tujuannya ialah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alhamdulillah tren pajak di Kota Palu begitu tinggi, itu semua berkat kerja sama seluruh pihak termasuk pelaku usaha WSL,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Syarifudin juga memberikan motivasi kepada para pelaku usaha agar tidak ragu menjalankan usahanya. Menurutnya, keberhasilan usaha kuliner sangat ditentukan oleh cita rasa khas yang diingat pelanggan.
“Makan ini permainan bumbu bapak/ibu. Racikan dari bapak/ibu itulah yang menjadi citarasa dan diingat oleh konsumen/pembeli,” tuturnya.
Ia bahkan menceritakan pengalamannya sebagai pelanggan salah satu usaha kuliner di Kota Palu, yang menurutnya memiliki sambal dengan cita rasa khas hingga membuat dirinya kembali datang berulang kali.
“Saya punya pengalaman, ada pelaku usaha di Jalan Veteran, Jalan Merpati, yang saya ingat itu bukan ayam yang dia goreng, bukan ikan yang dia goreng akan tetapi sambelnya itu yang tertinggal di lidah saya dan itu yang berulang-ulang saya datang,” jelasnya.
Menurut Syarifudin, racikan bumbu dan kualitas rasa merupakan salah satu kunci utama mendatangkan rezeki bagi pelaku usaha kuliner di Kota Palu.zal









