Dinsos Kota Palu Layani Warga di Ruang Publik

Pelayanan Dinsos Kota Palu di ruang publik. FOTO: IST

Cek DESIL hingga Layanan Disabilitas

PALU, FILESULAWESI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu menghadirkan pelayanan jemput bola bagi masyarakat melalui pembukaan stan layanan sosial di kawasan Car Free Day (CFD), Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu, Minggu (18/10/2026).

Bacaan Lainnya
Farid Podungge

BACA JUGA: Alfian Chaniago Dorong Revisi Perda Dana CSR di Kota Palu

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan informasi mengenai program bantuan sosial, kepesertaan BPJS, serta berbagai layanan kesejahteraan sosial lainnya.

BACA JUGA: Kemenag Kota Palu Berlakukan Belajar Daring 19–21 Oktober

Plt Sekretaris Dinas Sosial Kota Palu, Sarfan, mengatakan masyarakat menunjukkan antusiasme dalam memanfaatkan stan pelayanan yang disediakan pihaknya.

“Alhamdulillah, warga sangat antusias dalam memanfaatkan keberadaan stan yang dibuka oleh Dinsos Kota Palu terkait dengan informasi sejumlah layanan yang tersedia,” ujarnya.

Menurut Sarfan, pelayanan jemput bola tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan mengenai berbagai program sosial yang menjadi kewenangan Dinsos Kota Palu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, SKM., M.Si., mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan dan membantu warga yang membutuhkan informasi maupun penanganan persoalan sosial sesuai tugas dan fungsi instansinya.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Palu untuk memanfaatkan stan pelayanan tersebut guna memperoleh informasi dan bantuan sesuai kebutuhan.

“Dalam hal informasi dan pelayanan seputar DESIL, BPJS dan lain sebagainya bisa dilayani oleh petugas pada stan yang ada,” bebernya.

Susik menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Dinsos Kota Palu dalam mengimplementasikan program 53+35 Pemerintah Kota Palu, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Adapun sejumlah layanan yang disediakan melalui stan tersebut meliputi pengusulan dan pengaktifan BPJS, pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pengecekan desil serta pembaruan data desil.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses layanan pengecekan bantuan sosial, layanan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anak terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta konsultasi terkait adopsi anak.

Dinsos Kota Palu juga menyediakan layanan pengumpulan uang dan barang, layanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), penanganan kebencanaan dan orang terlantar, serta layanan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).

Melalui pelayanan langsung di ruang publik ini, Dinsos Kota Palu berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan mengakses layanan sosial yang tersedia, sekaligus meningkatkan jangkauan pelayanan pemerintah kepada warga yang membutuhkan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *