Bapenda Kota Palu Optimalkan Data Potensi Wajib Pajak

Pelayanan di Kantor Bapenda Kota Palu. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

Kejar Target Pajak Tahun 2026

PALU, FILESULAWESI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui pembenahan data potensi pajak, khususnya sektor pajak parkir dan pajak air tanah.

Bacaan Lainnya
Farid Podungge

BACA JUGA: Dinsos Kota Palu Layani Warga di Ruang Publik

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Bapenda Kota Palu, Imran, didampingi Plt Sekretaris Bapenda Syarifudin dan Kepala Bidang Syahdi, di ruangannya, Senin (19/10/2026) siang.

BACA JUGA: Alfian Chaniago Dorong Revisi Perda Dana CSR di Kota Palu

Kepala Bapenda Imran, mengatakan pembenahan data menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Menurut Imran, sektor pajak parkir menjadi salah satu potensi yang terus didorong, terutama melalui pendataan pelaku usaha yang memiliki fasilitas parkir dan menjadi objek pengenaan pajak sesuai ketentuan.

Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan penerimaan pajak air tanah melalui pengadaan alat pengukur pemakaian air tanah.

“Pajak air tanah melalui pengadaan alat ini untuk mengetahui berapa pemakaian air tanah. Target kita 400 unit alat. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi sehingga harapannya bisa mendongkrak kenaikan pajak air tanah,” ujar Imran kepada redaksi Filesulawesi.com.

Ia berharap realisasi penerimaan pajak daerah tahun ini setidaknya dapat menyamai atau melampaui pencapaian tahun sebelumnya.

Imran menyebutkan, capaian penerimaan pajak daerah pada tahun lalu berada di kisaran 84 persen dari target yang ditetapkan.

“Kami berharap target yang ada ini minimal sama dengan atau melebihi pencapaian yang lalu. Kalau tahun lalu itu berkisar di angka 84 persen capaiannya,” ungkapnya.

Ia mengakui, untuk mencapai realisasi 100 persen pada tahun ini bukan perkara mudah. Pasalnya, sejumlah upaya pembenahan data dan optimalisasi potensi pajak masih membutuhkan waktu.

Meski demikian, Bapenda tetap berupaya agar capaian tahun ini dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan waktu sekitar tiga bulan menjelang akhir tahun, Imran berharap penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat. Ia juga mengandalkan kebiasaan wajib pajak yang cenderung melakukan pembayaran menjelang akhir tahun, terutama pada Desember.

Sementara itu, pada sektor pajak reklame, Bapenda berharap aset videotron yang telah dipasang dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal tersebut menjadi perhatian karena realisasi penerimaan pajak reklame dinilai masih belum memenuhi target.

Berdasarkan data Bapenda, hingga 18 Oktober 2026, realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak daerah Kota Palu telah mencapai 65,9 persen dari target yang ditetapkan.

Selain pajak parkir, air tanah, dan reklame, Bapenda juga menaruh perhatian pada pengenaan pajak terhadap pelaku usaha Warung Sari Laut (WSL).

Imran menegaskan, optimalisasi pengenaan pajak terhadap usaha WSL menjadi salah satu sasaran untuk meningkatkan penerimaan daerah.

“Kita memang saat ini mau sasar ialah pengenaan pajak ke WSL-nya. Sehingga pajak tersebut diharapkan bisa melampaui targetnya,” tutup Imran.

Melalui pembenahan data dan pengawasan terhadap potensi pajak yang belum optimal, Bapenda Kota Palu berharap penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan mendukung pencapaian target pendapatan daerah pada 2026.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *