Resmob Tadulako Tangkap Pelaku Curanmor di Kampus Widyaloka Palu

Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Kampus Widyaloka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (21/1/2026). FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Kampus Widyaloka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (21/1/2026).

BACA JUGA: Status Kebencanaan Banjir di Kota Palu Diperpanjang Hingga 29 Januari 2026

Bacaan Lainnya

Dua terduga pelaku berinisial R.R (21) dan M.K (24) berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, hanya beberapa jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

BACA JUGA: Anleg DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Palu Tolak Pilgub Lewat Parlemen

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, Melalui Kasat Reskrim AKP ismailBoby, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Resmob Tadulako dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan pencurian, Tim Resmob Tadulako langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat anggota dan informasi dari masyarakat, kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan pada hari yang sama,” ujar AKP ismailBoby

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban, satu lembar STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri sepeda motor dengan cara mendorong kendaraan dari lokasi kejadian ke arah Desa Kalukubula, kemudian memanggil ahli kunci untuk membuat kunci duplikat. Sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual, namun lebih dulu berhasil diamankan petugas.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius, dan kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tegas Kombes Pol. Hari Rosena.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polresta Palu masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan kasus.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *