Peresmian Gedung Pintar Kejari Palu Simbol Modernisasi Pelayanan Publik di Bidang Hukum

Wali Kota Palu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menghadiri peresmian Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Selasa (27/1/2026). FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menghadiri peresmian Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA: Pemrov Sulteng Dukung Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia Bagi ASN

Bacaan Lainnya

Peresmian gedung tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Hibah Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palu, sebagai bentuk sinergi dan dukungan Pemerintah Kota Palu terhadap penguatan kelembagaan penegakan hukum di daerah.

BACA JUGA: Wali Kota Lantik DK dan Direksi BUMD PT Bangun Palu Sulawesi Tengah

Atas nama Pemerintah Kota Palu, Wali Kota melalui Sekda Irmayanti menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Palu atas inisiasi dan inovasi pembangunan Gedung Pintar tersebut.

“Kehadiran Gedung Pintar ini diharapkan bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan menjadi simbol modernisasi pelayanan publik di bidang hukum yang ada di Kota Palu,” ujar Sekda saat membacakan sambutan.

Sekda juga menekankan bahwa di era transformasi digital tahun 2026, keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Gedung Pintar ini diharapkan terus dikembangkan sebagai fasilitas yang mengintegrasikan teknologi informasi guna menghadirkan edukasi hukum yang interaktif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Palu menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu sebagai Pusat Literasi Hukum, tempat masyarakat, pelajar, dan mahasiswa dapat memahami hak dan kewajiban hukum secara komprehensif.

Gedung ini juga diharapkan menjadi laboratorium hukum bagi generasi muda, sehingga dalam jangka panjang dapat menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di kalangan remaja melalui pendekatan edukatif.

Selain itu, Gedung Pintar diharapkan berfungsi sebagai sarana pelayanan hukum modern yang mendorong percepatan proses administrasi hukum secara efektif dan efisien melalui sistem digital, sekaligus menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Gedung Pintar ini kami harapkan menjadi pemicu transformasi Kota Palu menuju Kota Cerdas Hukum, di mana masyarakat tidak lagi merasa takut atau asing dengan institusi kejaksaan, melainkan menjadikannya sebagai mitra konsultasi hukum yang modern dan berbasis teknologi,” lanjut Sekda.

Pemerintah Kota Palu juga berharap Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu dapat menjadi ruang penyelesaian perkara-perkara ringan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, dengan tetap menjunjung nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Palu.

Menutup sambutan, Wali Kota Palu menyampaikan harapan agar Gedung Pintar ini tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan yang humanis, serta menjadi jembatan yang mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat demi terwujudnya Kota Palu yang sadar, taat, dan berbudaya hukum.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *