PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tengah mengkaji rencana pemberlakuan sistem dua arah bagi kendaraan yang melintas di Jembatan 1 Palu dan Jembatan 3 Palu. Saat ini, kedua jembatan tersebut masih menerapkan sistem satu arah.
BACA JUGA: Ditemukan Banyak Pelaku Usaha Sari Laut Tidak Terapkan Pajak 5 Persen
Kepada awak media ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, mengatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama sejumlah pihak terkait.
BACA JUGA: SMA Negeri 2 Palu Gelar Ujian Akhir Sekolah Kelas XII
“Itu masih dalam pembahasan, Insya Allah nanti dikasih kabar kalau sudah final pembahasannya,” ujarnya kepada redaksi Filesulawesi.com, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dibahas secara terpadu bersama sejumlah stakeholder, termasuk rencana pembatasan kendaraan berat seperti truk besar agar tidak lagi melintas di dalam kota.
“Pembahasan ini sudah satu paket dengan kebijakan tidak ada lagi truk besar masuk ke dalam kota Palu. Namun hasilnya belum final. Insya Allah dalam satu dua minggu ke depan diupayakan sudah ada hasilnya,” kata dia menjelaskan.
Menurut Trisno Yunianto, banyak pihak dilibatkan dalam pembahasan tersebut, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Satuan Lalu Lintas Polres Palu, hingga Jasa Raharja. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti kondisi jembatan, rambu lalu lintas, rekayasa jalan, hingga faktor keselamatan.
Adapun rencana pemberlakuan dua arah di kedua jembatan tersebut didasari beberapa pertimbangan. Pertama, untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan pada ruas jalan tertentu akibat sistem satu arah.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat, terutama bagi pengendara dari wilayah Palu Barat menuju Palu Timur maupun sebaliknya, sehingga tidak perlu memutar jauh.
“Dengan dua arah, jarak tempuh lebih pendek, penggunaan bahan bakar lebih efisien, dan dari sisi ekonomi tentu lebih menghemat biaya bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemkot Palu berharap, jika kebijakan ini diterapkan nantinya, dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Palu.zal








