Bapenda Kota Palu Dorong Pelaku Usaha WSL Gunakan QRIS

Sosialisasi Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mendorong agar seluruh pelaku usaha Warung Sari Laut (WSL) atau sering dikenal dengan nama istilah usaha Mas Joko di Kota Palu, untuk menggunakan metode pembayaran non tunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

BACA JUGA: BTN Palu: KUR Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, Proses Persetujuan Bisa Satu Pekan

Bacaan Lainnya
Kepala DPMPTSP Sulteng
Dr. H. Ahmad Hasni, M.Pd.I
Hari Paskah Nasional

Upaya atau dorongan dari Bapenda Kota Palu dalam rangka memaksimalkan penggunaan sistem pembayaran non tunai, mendapatkan apresiasi atau dukungan dari para peserta pelaku usaha WSL.

BACA JUGA: Bapenda Kota Palu Sosialisasi Penerapan Pajak 5 Persen Berlaku Bagi Pelaku Usaha WSL

Terbukti, disela-sela kegiatan Sosialisasi Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dilaksanakan sejak kemarin hingga hari ini, banyak pelaku usaha WSL yang sudah menyatakan kesiapannya untuk metode pembayaran beralih ke non tunai.

Pelaksanaan sosialisasi sendiri difasilitasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, menghadirkan pejabat berwenang dari Bank BTN Cabang Palu maupun pusat, serta dari pejabat mewakili Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bertempat di Sriti Convention Hall Palu, Rabu (13/5/2026) siang.

“Kita mendorong setiap WSL ke depan masif menggunakan transaksi nontunai QRIS,” ungkap Kepala Bapenda Kota Palu, Imran Lataha kepada redaksi Filesulawesi.com.

Imran menjelaskan, digitalisasi transaksi merupakan program strategis pemerintah bersama Bank Indonesia untuk meningkatkan transparansi serta keamanan dalam transaksi usaha.

“Transaksi digital, yang salah satunya melalui QRIS demi keamanan bapak-ibu sekalian, agar tidak perlu repot memegang uang tunai,” katanya menambahkan.

“Di sana, konsumen lebih suka pakai QRIS. Kalau bayar tunai, terkadang sulit dikembaliannya. Pola itu sudah terbentuk, dan kita harapkan Kota Palu bisa menuju ke arah sana,” tambah Imran, menceritakan peristiwa saat makan di warung makan di Kalimantan.

Selain mendorong penggunaan QRIS, Bapenda Kota Palu juga tengah mengomunikasikan penggunaan rekening khusus dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna mempermudah transaksi para pedagang.

Namun demikian, untuk pelaku usaha WSL, Bapenda belum menerapkan pemasangan alat perekam data atau tapping box seperti yang diberlakukan pada restoran dan rumah makan permanen.

“Kalau restoran, kita pasang alat perekam data yang terkoneksi langsung dengan aplikasi kami, sehingga pendapatannya terpantau secara real-time. Namun untuk WSL, kita dorong melalui sistem pembayaran QRIS saja,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong para pelaku usaha WSL segera beradaptasi dengan teknologi pembayaran digital demi mendukung tata kelola keuangan yang lebih modern dan akuntabel.

“Pada intinya, tujuan transaksi nontunai untuk kemudahan pembayaran dan mempermudah pencatatan omzet. Alhamdulillah, untuk Kota Palu digitalisasi transaksi nontunai sudah 50 persen,” tandasnya.

Sementara itu, Kaswan selaku Sekretaris Kelompok Warung Sari Laut Palu (KWSLP) yang menjadi salah satu peserta kegiatan mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Kota Palu atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *