Jangan Abaikan Notifikasi Akun! Disdik Sulteng Ungkap Penyebab Beasiswa BERANI Cerdas Terlambat Cair

0-0x0-0-0#

PALU, FILESULAWESI.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa proses validasi data calon penerima Beasiswa BERANI Cerdas melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait.

BACA JUGA: Polres Parigi Moutong Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Koordinator Media Beasiswa BERANI Cerdas Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Arianto, kepada sejumlah awak media, Rabu (22/7/2026).

BACA JUGA: Pendidikan Berkualitas Dimulai dari Guru yang Berani Menegakkan Disiplin

Ia menjelaskan, bahwa tahapan validasi dimulai sejak pendaftaran calon penerima hingga proses pencairan dana beasiswa.

“Perlu diketahui bahwa validasi data calon penerima Beasiswa BERANI Cerdas bukan hanya melekat di OPD Dinas Pendidikan Sulteng. Ada beberapa instansi yang terlibat sesuai dengan tahapan dan jalur pendaftaran yang dipilih mahasiswa,” ujar Arianto kepada redaksi Filesulawesi.com.

Ia menjelaskan, bagi mahasiswa yang baru mendaftar beasiswa, proses awal dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk validasi data kependudukan.

Sementara bagi mahasiswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi, setelah proses di Disdukcapil dilanjutkan ke Dinas Sosial (Dinsos), kemudian diteruskan ke Dinas Pendidikan.

Selain itu, terdapat sejumlah instansi lain yang ikut berperan dalam proses penyaluran Beasiswa BERANI Cerdas, yakni Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Pemerintahan, perguruan tinggi, hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ada proses-proses yang harus dilalui. OPD yang berkaitan dengan program Beasiswa BERANI Cerdas di antaranya Disdukcapil, Dinsos, Dinas Pendidikan, Biro Kesra Setda Provinsi Sulteng, Biro Pemerintahan, lembaga perguruan tinggi, kemudian BPKAD Sulteng,” jelas Arianto.

Arianto juga mengungkapkan, bahwa salah satu penyebab keterlambatan pencairan beasiswa adalah masih banyak mahasiswa yang tidak rutin memantau akun pendaftaran mereka.

Padahal, apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dokumen, notifikasi perbaikan akan disampaikan melalui akun masing-masing calon penerima.

“Sering kali mahasiswa datang ke Dinas Pendidikan dan mengeluhkan temannya sudah menerima beasiswa, sementara mereka belum (sama-sama mendaftar). Setelah dicek melalui sistem, ternyata masih ada berkas yang harus diperbaiki karena mereka tidak mengecek akun secara berkala,” katanya menambahkan.

Karena itu, ia mengimbau seluruh calon penerima Beasiswa BERANI Cerdas agar secara rutin memeriksa akun pendaftaran guna mengetahui apabila ada notifikasi atau permintaan perbaikan dokumen.

“Saya mohon kepada mahasiswa untuk mengecek akunnya secara reguler karena semua notifikasi muncul di akun masing-masing. Ini yang masih banyak ditemukan,” tegas Arianto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah seluruh berkas dinyatakan valid oleh Dinas Pendidikan, data akan dikirim ke masing-masing perguruan tinggi untuk dilakukan verifikasi ulang.

Apabila dalam proses tersebut ditemukan data yang tidak memenuhi persyaratan, maka beasiswa tidak dapat diproses untuk pencairan.

“Hasil verifikasi dari perguruan tinggi menjadi dasar akhir. Jika ada persyaratan yang tidak terpenuhi, maka beasiswa tidak bisa dibayarkan,” ujarnya.

Untuk membantu mahasiswa yang mengalami kendala selama proses pendaftaran maupun validasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah juga menyediakan layanan kontak person di sejumlah OPD terkait.

Mahasiswa dapat menghubungi petugas Dinas Pendidikan, Dinas Sosial maupun Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah sesuai kebutuhan agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.

Kontak person Dinas Pendidikan Sulteng atas nama Icha, no hp 0851-6612-1313. Ibu Uni Dinas Pendidikan, no hp 0851-6547-4654.

Dinas Sosial atas nama Asmaningsih, no hp 0821-4857-9539. Dinas Sosial atas nama Andri Marwan, no hp 0811-4580-219. Biro Kesra Setdaprov Sulteng atas nama Alif, no hp 0851-4805-6317. Biro Kesra Setdaprov Sulteng atas nama Muji, no hp 0851-4805-6298.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *