Butuh Kajian dan Analisis: LPS Pertimbangkan Penambahan Kantor Perwakilan di Wilayah Sulampua

Kegiatan Media Meet Up bertajuk diskusi, komunikasi dan kolaborasi media dalam pengembangan literasi keuangan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka peluang untuk menambah kantor perwakilan di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah. Namun, realisasi pembukaan kantor baru tersebut tetap harus melalui kajian serta analisis yang komprehensif.

BACA JUGA: Kasus Dana Nasabah Hilang Harus Segera Dituntaskan Demi Jaga Kepercayaan Masyarakat

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Prayitno Amigoro, saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media di Kota Palu, provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Kepala Bapenda Kota Palu Hadiri Peluncuran New Hilux Generasi ke 9

Ia menjelaskan, saat ini LPS hanya memiliki kantor di beberapa kota besar, yakni Jakarta sebagai kantor pusat, serta kantor perwakilan di Medan, Surabaya, dan Makassar. Khusus kantor perwakilan di Makassar, wilayah kerjanya mencakup seluruh Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Seperti yang disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III, Bapak Fuad, pembukaan kantor cabang tentu memiliki dasar dan analisis tersendiri,” ujar Prayitno kepada redaksi Filesulawesi.com, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, secara regulasi Undang-Undang, kantor pusat LPS memang berada di ibu kota negara, sementara keberadaan kantor perwakilan tidak diatur secara spesifik. Oleh karena itu, pembentukan kantor perwakilan dilakukan berdasarkan kebutuhan, kajian, dan pengembangan organisasi.

Prayitno mengakui, apabila LPS memiliki kantor di setiap provinsi, manfaatnya akan sangat besar. Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, keberadaan kantor juga akan memperkuat sosialisasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi LPS.

“Kalau ada di setiap provinsi tentu masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi. Dari sisi branding juga akan lebih cepat dikenal sehingga masyarakat dapat membedakan mana OJK dan mana LPS. Hal itu tentu akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” jelasnya menambahkan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa LPS tidak akan serta-merta membangun kantor di seluruh provinsi dalam waktu dekat. Penambahan kantor akan dilakukan secara bertahap sesuai hasil kajian kebutuhan.

“Kita tidak serta-merta membangun di setiap provinsi. Pasti nantinya akan ada penambahan, tetapi harus melalui proses kajian terlebih dahulu,” katanya.

Ia menilai, luasnya cakupan wilayah kerja Kantor Perwakilan LPS Wilayah III yang meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua, memang menjadi salah satu pertimbangan penting untuk penambahan kantor perwakilan di masa mendatang.

Prayitno menambahkan, berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait usulan pembukaan kantor LPS di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, akan disampaikan kepada pimpinan LPS sebagai bahan pertimbangan.

“Nanti kami akan melaporkan kepada pimpinan mengenai masukan dan saran terkait pembangunan kantor LPS di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, agar dapat menjadi bahan untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *