PALU, FILESULAWESI.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, salah satunya melalui tautan atau link undangan pernikahan yang dikirim melalui aplikasi pesan instan.
BACA JUGA: LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Fuad Zaen, saat membuka kegiatan Media Meet Up bertajuk “Diskusi, Komunikasi dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Keuangan” yang digelar di Hotel Aston Palu, Senin (27/7/2026).
BACA JUGA: Butuh Kajian dan Analisis: LPS Pertimbangkan Penambahan Kantor Perwakilan di Wilayah Sulampua
Kegiatan itu turut menghadirkan Founder Hannah Asa Indonesia, Mardiyah, serta Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulampua, Prayitno Amigoro, sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Fuad Zaen menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah diikuti dengan meningkatnya berbagai modus kejahatan siber yang menyasar masyarakat, terutama nasabah perbankan.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak sembarangan membuka tautan yang dikirim oleh pihak yang tidak dikenal, terlebih apabila tautan tersebut meminta pengguna mengunduh aplikasi atau memasukkan data pribadi.
“Hati-hati, jangan memberikan data pribadi kita kepada orang lain,” tegas Fuad.
Menurutnya, salah satu modus yang saat ini marak digunakan pelaku kejahatan siber adalah mengirimkan pesan berisi undangan pernikahan melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan tersebut, korban diarahkan untuk membuka tautan atau mengunduh file yang diklaim sebagai undangan digital.
Padahal, file tersebut dapat berupa aplikasi berbahaya (malware) yang dirancang untuk mengambil alih akses perangkat korban. Setelah terpasang, aplikasi itu berpotensi mencuri berbagai informasi penting, seperti data pribadi, akses perbankan, hingga kode One Time Password (OTP).
Data yang berhasil diperoleh pelaku kemudian dapat dimanfaatkan untuk membobol rekening, mengambil alih akun digital, maupun melakukan berbagai bentuk penipuan finansial.
Untuk itu, Fuad mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi identitas pengirim sebelum membuka tautan atau mengunduh file yang diterima melalui aplikasi pesan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan informasi pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
Fuad berharap melalui kegiatan Media Meet Up tersebut, sinergi antara LPS dan insan media dapat semakin memperkuat penyebarluasan informasi mengenai literasi keuangan dan keamanan transaksi digital kepada masyarakat.
“Harapannya dengan silaturahmi bersama media, informasi mengenai pentingnya literasi keuangan dapat tersampaikan secara luas sehingga masyarakat merasa aman menabung di bank,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi antara LPS dan media dalam memperkuat komunikasi serta kolaborasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem perbankan, keamanan menabung, risiko investasi, serta ancaman penipuan digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.zal





