PALU, FILESULAWESI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda), mulai mempersiapkan pembangunan infrastruktur penunjang pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) 2027.
BACA JUGA: Gubernur Anwar Hafid Temui Bahlil, Kepmen ESDM 157 Dijanjikan Segera Direvisi
Hal ini dikemukakan Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas Cikasda Sulteng, Ir. Teguh Haryono, ST, MM, saat ditemui di kantor Dinas Cikasda Sulteng, Jumat (21/8/2026) sore.
BACA JUGA: Kajari Palu Baru Buka Suara soal Percepatan Penanganan Perkara
Teguh Haryono juga diketahui bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk persiapan infrastruktur penunjang Fornas 2027.
Ia menjelaskan, bahwa proyek saat ini masih berada pada tahap persiapan dokumen dan proses pemilihan penyedia jasa melalui lelang elektronik.
“Untuk saat ini masih dalam tahap persiapan dokumen dan pemilihan penyedia jasa secara elektronik,” kata Teguh Haryono kepada redaksi Filesulawesi.com.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum terdapat pengerjaan fisik bangunan pada lokasi hutan Kota Palu. Infrastruktur yang telah disiapkan baru berupa akses jalan yang pengerjaannya dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng.
Sejumlah fasilitas direncanakan dibangun sebagai bagian dari infrastruktur penunjang pelaksanaan Fornas 2027. Fasilitas tersebut meliputi ampiteater, lapangan mini soccer, jogging track, fasilitas olahraga indoor dan lainnya, termasuk bowling dan airsoft gun.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan taman bermain anak serta sarana olahraga terbuka yang diharapkan dapat menunjang kegiatan olahraga rekreasi masyarakat.
Teguh mengatakan, proses pembangunan ditargetkan mulai berjalan setelah penandatanganan kontrak yang direncanakan pada awal September 2026.
Setelah kontrak ditandatangani, lanjut dia, maka pengerjaan fisik ditargetkan berlangsung mulai awal September hingga Desember 2026 atau sekitar empat bulan pengerjaannya.
Menurutnya, waktu pengerjaan menjadi perhatian penting karena seluruh pekerjaan fisik harus diselesaikan tepat waktu dan tidak boleh melewati tahun anggaran.
“Pengerjaan fisik wajib selesai tepat waktu dan tidak melebihi tahun anggaran,” tegasnya.
Untuk pembangunan infrastruktur tersebut, Pemprov Sulteng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar yang bersumber dari dana reguler.
Namun, Teguh menyebutkan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan maupun penyesuaian anggaran, apabila dalam pelaksanaannya terdapat kebutuhan tambahan.
Penyesuaian tersebut dapat dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan maupun pada tahun anggaran berikutnya, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan berbagai fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penunjang pelaksanaan Fornas 2027, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai ruang olahraga, rekreasi, dan aktivitas publik setelah pelaksanaan event nasional tersebut.zal






Muh Nur Sangadji[/ca4sption]







