PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik (Parpol) dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng periode 2024-2029.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Best Western, kota Palu ini, dipimpin langsung Anggota Komisioner KPU Sulteng CHRISTIAN ADIPUTRA ORUWO, SH, MH (mewakil Ketua KPU Sulteng) didampingi Anggota Komisioner KPU Sulteng Dr. NISBAH, M.Si (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia), serta DIRWANSYAH PUTRA, SI Kom (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).
Turut hadir pula Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulteng Cherly Trisna Ilyas, SH, MH, partai politik, awak media dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Christian Adiputra Oruwo, sebelum membuka secara resmi rapat pleno, mengatakan, hari ini tepat tanggal 2 Mei 2024 merupakan salah satu tahapan yakni Rapat Plenon terbuka perhitungan dan penetapan perolehan kursi serta dilanjutkan penetapan bagi Caleg terpilih.
“Perlu kami informasikan bahwa kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh 7 kabupaten/kota dilaksanakan secara serentak sesuai dengan surat KPU RI, setelah menerima pemberitahuan registrasi perkara perselisihan hasil Pemilu tanggal 29 April,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Berdasarkan pasal 17 ayat 1 huruf a, tiga hari setelah pemberitahuan maka KPU provinsi maupun KPU kabupaten-kota melaksanakan penetapan calon terpilih, yang didahului dengan perhitungan dan penetapan perolehan kursi Anggota DPRD provinsi,” katanya menambahkan.
Hingga berita ini ditayangkan, rapat pleno terbuka telah menyelesaikan perhitungan dan penetapan perolehan kursi partai politik.
Selanjutnya, Pimpinan KPU Sulteng menskorsing rapat pleno terbuka hingga pukul 19.30 WITA malam. Dalam agenda pembahasan setelah skorsing dicabut oleh Pimpinan rapat pleno, yakni pembasahan terkait dengan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng periode 2024-2029.zal