PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah telah menerima dokumen pendaftaran Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah beserta Bakal Caleg Legislatif di aula pertemuan kantor KPU Sulteng. Minggu (14/5/2023).
Penyerahan dokumen pendaftaran diserahkan langsung Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng Anwar Hafid, didampingi Sekretaris Hidayat Pakamundi. Dan diterima oleh Ketua KPU Sulteng Nisbah, Komisioner KPU Sulteng Samsul Y Gafur, Komisioner KPU Sulteng Naharuddin, Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden, serta disaksikan Komisioner Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Sulteng Dr. Mardiman Sane, dalam keterangan persnya, menyebutkan ada beberapa poin terkait dengan potensi Bakal Calon Legislatif di partai Demokrat itu sendiri.
“Yang pertama, baik caleg DPRD 1 atau caleg dari DPRD 2, Alhamdulillah animo masyarakat ke partai demokrat begitu besar. Saya mencatat, setiap kuota itu terisi diatas 300 persen. Contoh kursi di DPRD provinsi Sulawesi Tengah itu 55 sementara pendaftar caleg itu hampir 107 pendaftar. Artinya, animo masyarakat meningkat, itu berarti Demokrat semakin dicintai dan diterima oleh rakyat,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Kemudian, yang kedua saya tegaskan bahwa penetapan caleg di partai Demokrat sekarang ini lebih profesional,” katanya menambahkan.
Hal ini tegas dia, Berdasarkan berbasis survei. Jadi, tidak ada kedekatan keluarga, ikatan emosional karena keluarganya siapa, anak siapa, apakah dia bisa membawa efek elektoral atau tidak di partai Demokrat.
“Oleh karena itu, saya mengingatkan, karena ini sementara DCS, masih mungkin ada pergeseran dan perubahan. Karena partai Demokrat dan Bappilu masih pantau kinerja dari para calon legislatif,” jelasnya.zal