PALU, FILESULAWESI.COM – Batas Akhir pendaftaran Partai Politik (Parpol) serta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kantor KPU Sulteng, hari Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 malam.
Dari hasil pantauan wartawan FileSulawesi.com di kantor KPU Sulteng hingga pukul 23.15 malam di hari terakhir pendaftaran, tersisa 1 Parpol yang belum datang ke kantor KPU Sulteng, yakni Partai Garuda.
Sementara untuk Parpol Gelora, tepat pukul 23.10 malam, sudah mendatangi kantor KPU Sulteng dalam rangka melakukan pendaftaran baik Parpol maupun Bakal Calon Legislatif nya.
Awak media sendiri dari berbagai media elektronik maupun cetak pun masih setia menanti seluruh tahapan pendaftaran Parpol dan Bacaleg di KPU Sulteng berakhir, berdasarkan oleh aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Diantara media yang masih setia yakni Teraskabar.id, Tribun Palu, IniSulteng.com, KabarSulteng.id, IniPalu.com, FileSilawesi.com, SuaraPolitika.com, SultengTerkini.id, serta sejumlah media lokal lainnya.zal