PALU, FILESULAWESI.COM – Ruli Firmansyah, S.A.P merupakan salah satu Calon Anggota DPRD Kota Palu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari Partai Bulan Bintang (PBB) Daerah Pemilihan (Dapil) Palu Barat — Ulujadi Nomor Urut 3. Pihaknya sudah berkomitmen jika nantinya terpilih menjadi anggota DPRD Kota Palu akan 50 persen gajinya perbulan untuk dikelola Rumah Aspirasi dibentuknya.
Saat ini Ruli Firmansyah,S.A.P Membentuk Rumah Aspirasi tersebut untuk merealisasikan janji politiknya apabila diamanahkan oleh masyarakat Dapil Palu Barat -Ulujadi. Jadi nantinya gaji tersebut pihaknya akan salurkan untuk tiga program besar harapan Ruli yaitu Program Bantuan Duka, Program Bantuan Hajatan dan Pemberdayaan Ekonomi dan Bantuan Program Pendidikan dan Kesehatan.
“Saya merupakan salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Palu tahun 2024 sudah berkomitmen bersama seluruh anggota untuk bisa menyiapkan Niat program individu saya dari hasil gaji perbulan yang saya terima. Program tersebut berasal dari pribadi saya sendiri melalui gaji yang akan saya sumbangkan sebesar 50 persen setiap bulannya,” katanya, Minggu (21/5/2023).
Ruli melanjutkan bahwa seluruh anggota yang akan memilihnya akan diberikan kartu anggota untuk mendapatkan bantuan tersebut. Jadi ketika anggota berduka atau melaksanakan hajatan dan berbagai lainnya akan bisa mengusulkan bantuan dan pihaknya akan berupaya untuk bisa tersentuh dengan bantuan tersebut apabila diamanahkan masyarakat.
“Makanya saat ini saya meminta dukungan seluruh teman semua untuk bisa bergabung dalam Rumah Aspirasi. Dengan adanya komitmen yang saya buat maka bisa memberikan bantuan kepada teman semua kedepannya. Ini merupakan janji yang akan saya buat dan berupaya untuk bisa menepati seluruh janji tersebut,” terangnya.
Sebagai bahan pertimbangan Ruli Firmansyah merupakan anak muda berprestasi yang saat ini menjabat sebagai berikut, Ketua PDPM Kelurahan Ujuna 2008-2013, Sekretaris P2KP Kelurahan Ujuna 2023-2015, Ketua PKBM Kana Mapande hingga sekarang, dan Wakil Ketua FK-PKBM Kota Palu 2021 — sekarang.***