KPU Kota Palu Menerima Dokumen Fisik Perbaikan Syarat Pencalonan DPRD

Penyerahan dokumen ini diterima langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, PLH Ketua Iskandar, bersama Idrus dan Nurbia. Dalam penyerahan dokumen tersebut selalu disaksikan oleh Bawaslu Kota Palu. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Tepat pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59 WITA adalah batas akhir penyerahan dokumen perbaikan syarat calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palu untuk pemilu serentak tahun 2024.

Terdapat 17 partai politik menyerahkan dokumen fisik ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Palu.

Bacaan Lainnya
IMG-20240816-WA0223-1

Partai politik dan rombongan datang dipimpin oleh ketua, sekretaris dan bendahara bersama petugas penghubung serta pengurus partai masing masing.

Sampai batas akhir tersebut, terdapat 17 partai yang dinyatakan dokumennya *lengkap dan diterima*.

Partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda, Gelora, PKS, Perindo, PSI, Demokrat, PAN, Hanura, PPP, dan Ummat, Buruh, PBB. Satu partai belum dapat menyerahkan dokumen fisik sampai batas waktu pengusulan.

Penyerahan dokumen ini diterima langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, PLH Ketua Iskandar, bersama Idrus dan Nurbia. Dalam penyerahan dokumen tersebut selalu diawasi oleh Bawaslu Kota Palu.

Dokumen selanjutnya akan diverifikasi dan diklarifikasi jika ada yang dianggap perlu konfirmasi ke personal ataupun pengurus partai politik tingkat Kota Palu.

Berikut tahapan selanjutnya proses pendaftaran bacaleg hingga pengumuman DCS:

– 10 Juli sampai 6 Agustus 2023: verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg

– 6 sampai 11 Agustus 2023: pencermatan rancangan DCS

– 12 sampai 18 Agustus 2023: penyusunan dan penetapan DCS

– 19 sampai 23 Agustus 2023: pengumuman DCS

– 19 sampai 28 Agustus 2023: masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.(***)

Sumber: Humas KPU Palu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *