Huntap Satelit Lere Hanya Dibangun 39 dari 45 KK, Berikut Penjelasan BPBD Palu

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu Issa Sunusi. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Menarik untuk diketahui oleh masyarakat kota Palu, khususnya bagi masyarakat penyintas di kelurahan Lere, kecamatan Palu Barat, kota Palu, terkait dengan adanya pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Satelit Lere, yang hanya dibangun 39 KK dari awalnya harus dibangun sebanyak 45 KK.

Pembangunan Huntap Satelit Lere, salah satu prioritas pemerintah pusat, pemerintah daerah, untuk mengakomodir warga penyintas atau korban bencana alam Tsunami 28 September 2018 (profesi nelayan), yang tidak mau direlokasi ke Huntap Kawasan di kelurahan Tondo, kelurahan Duyu, dan kelurahan Talise, kota Palu.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu Issa Sunusi, kepada awak media ini mengatakan, bulan Februari 2022, OSP CSRRP Kementerian PUPR itu melakukan percepatan terhadap data By Name By Address (BNBA) bagi warga calon penerima Huntap khususnya Huntap Satelit Lere.

“Kemudian prosesnya mulai dilakukan. Awalnya bukan dari BPBD terkait dengan penyediaan data BNBA. BPBD ini kan menfasilitasi beberapa data BNBA sifatnya yang melaporkan diri ataupun awalnya mendaftarkan di tingkat kelurahan. Dari pihak kelurahan memasukkan itu ke teman-teman yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu. Dinas Perkim kota Palu melakukan proses verifikasi dengan status masih sebagai calon pendaftar. Kemudian OPD Dinas Perkim memberikan informasi itu kepada BPBD untuk dilakukan validasi atas data BNBA. Kenapa dilakukan Validasi, hal ini agar menghindari apabila warga itu sudah mendapatkan bantuan lainnya. Kami bantulah dengan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data-data BNBA tersebut,” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Awalnya memang berjumlah 45 KK. Dari hasil 45 KK tadi itu dikatakan tinggal 39 KK. Kalau kita lihat itu pengurangannya sekitar 6 KK. Kemungkinan dari hasil verifikasi dan validasi dari kami, dia sudah mendapatkan bantuan lainnya,” katanya menambahkan.

Kemudian, dikatakannya, dari sisa data yang di verifikasi dan di validasi data BNBA, 6 KK itu berarti ada proses permasalahan ataupun ada yang belum melengkapi ataupun ada yang sudah mendapatkan bantuan lainnya.

“Kalau data (39 KK) sudah final di BPBD Kota, kita sepakati buatkan berita acara 19 Agustus tahun 2022, ditandatangani oleh Kepala BPBD, Kadis Perkim dan Kepala BP2P PUPR Sulteng,” bebernya.

“Proses-proses inilah yang mengurangi dari jumlah data BNBA awalnya. Bukan berarti kesepakatan hanya 39 KK, tidak, karena memang 6 KK ini ada masuk dalam proses lainnya, ataupun sudah mendapatkan bantuan lainnya,” ungkap Issa.

Data BNBA yang sudah diberita acarakan tersebut masih bersifat sebagai calon penerima, belum dinyatakan sebagai penerima huntap satelit Lere.

“Itu masih Calon belum dinyatakan menghuni, karena kenapa, setelah calon penerima itu, kami SK kan lagi terhadap calon penerima yang akan menghuni. Dengan catatan, OSP CSRRP Kementerian PUPR sudah membagi BLOK dilokasi Huntap. Ada blok A, blok B dan blok C, itu disesuaikan dengan data BNBA calon penerima. Sehingga dari SK nya nanti berubah dari calon penerima menjadi penerima. Ini kapan, ini mulai di SK kan kalau sudah jadi bloknya dibuat tadi sama OSP CSRRP,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *