Realisasi Retribusi Sampah Baru 4,9 M dari 15 M, Berikut Penjelasan Kadis LH Kota Palu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Mohammad Arif. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com
Iklan KPU Sulteng
Iklan KPU Sulteng

PALU, FILESULAWESI.CON – Memasuki awal bulan September 2023, realisasi dari target retribusi sampah di kota Palu, baru senilai 4,9 Miliar Rupiah atau sekitar 32 persen, dari target yang diberikan yakni 15 Miliar rupiah, dari penghasilan Retribusi Sampah.

Capaian realisasi dari target ini tinggal menghitung beberapa bulan ke depan, sebelum nantinya OPD teknis, Pemerintah Kota Palu, menetapkan berapa besaran angka realisasi terpenuhi di akhir bulan Desember, tahun ini.

Bacaan Lainnya

Untuk lebih jelasnya, kepada awak media ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Mohammad Arif, menguraikan sejumlah permasalahan atau kendala, mengapa baru berada di angka 32 persen, apa bisa direalisasikan dari target 15 Miliar tersebut, berikut ulasannya kepada awak media ini.

Mohammad Arif mengemukakan, hingga awal bulan September 2023, realisasi retribusi sampah di Kota Palu baru mencapai di angka 32 persen.

“Baru 32 persen atau 4,9 M, dari target 15 Miliar rupiah,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Dia menambahkan, biaya retribusi sampah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu, sudah sesuai dengan biaya operasional yang dikeluarkan.

Tentunya, dengan penetapan tersebut, DLH Kota Palu juga meningkatkan kualitas pelayanan pengambilan sampah kepada masyarakat kota Palu pula.

Adapun kata Arif, target Retribusi Sampah Baru diangka 32 persen, itu disebabkan antara lain adanya pengadaan unit operasional di masing-masing kelurahan, beberapa bulan lalu.

“Kendalanya kan kita baru adakan unit kendaraan operasional di bulan Juni, di 22 kelurahan, kemudian baru aktif dilepas bulan Agustus. Maka, di bulan September ini, kita berharap mereka sudah melakukan penagihan,” sebutnya.

Arif yang pernah jabat Kadishub Kota Palu ini tekankan, dalam rangka memaksimalkan potensi PAD dari sektor Retribusi Sampah di Kota Palu, maka perlunya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pengetatan pengawasan kepada seluruh petugas yang memungut retribusi sampah dari masyarakat.

“Kita terus melakukan evaluasi, kita berharap hingga akhir Desember, bisa capai realisasi tadi. Insya Allah, kita optimis bisa lebih dari angka 50 persen realisasi nya nanti,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *