PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan penyampaian Laporan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus), yang berisi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Penyampaian Pendapat Fraksi serta Permintaan Anggota DPRD secara lisan.
Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin, disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Dr. Mohammad Rizal, Anggota Fraksi DPRD Kota Palu, serta pimpina OPD teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Palu. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Kamis (14/9/2023).
Hasil pantauan wartawan FileSulawesi.com di lokasi Rapat Paripurna, hasil laporan Pimpinan Pansus Joppi Alvi Kekung, menyampaikan beberapa catatan penting atau rekomendasi kepada Kepala Daerah, Pimpinan OPD Teknis, serta TAPD Kota Palu, untuk ditindaklanjuti.
Setelah Joppy menyampaikan laporan, selanjutnya, Ketua DPRD Kota Palu Armin, meminta tanggapan atau pendapat 9 fraksi DPRD Kota Palu atas Rancangan Perda pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Diketahui, dari 9 Fraksi yang ada, semuanya menyatakan setuju dengan tetap memberikan catatan atau rekomendasi kepada Wali Kota Palu, termasuk kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Selaku Pimpinan Rapat Paripurna, Armin mengetok palu sidang sebanyak satu kali, sebagai tanda telah disetujuinya pendapat Fraksi DPRD Kota Palu.
Selanjutnya, Armin menskorsing dan membuka kembali Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan pendapat akhir Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Yang akan dilaksanakan pada hari Jumat (15/9/2023) pukul 14.00 siang besok.
Agenda pembahasan itu pun bakal dirangkaikan dengan Penandatanganan berita acara, Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Palu.zal