PALU, FILESULAWESI.COM โ Fraksi Gerindra DPRD Kota Palu menyetujui atas hasil Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan APBD Tahun 2023.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra Moh. Syarif, saat memberikan pendapat fraksi, pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, dengan agenda pembahasan penyampaian Laporan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus), yang berisi proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Penyampaian Pendapat Fraksi serta Permintaan Anggota DPRD secara lisan.
Diketahui, dari hasil pantauan awak media di ruang sidang utama, Rapat Paripurna DPRD Kota Palu di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin, disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Dr. Mohammad Rizal, Anggota Fraksi DPRD Kota Palu, serta pimpina OPD teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Palu. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Kamis (14/9/2023).
Dalam pendapat Fraksinya, Moh. Syarif, mengatakan, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus (Pansus), yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif, tanpa mengenal lelah dalam suasana dialogis dan penuh kebersamaan, dengan waktu yang telah ditentukan, yang cukup melelahkan atas pembahasan Rancangan Perda tersebut
Kemudian, lanjut Syarif, setelah melalui beberapa tahapan pembahasan proses dalam pembentukan Rancangan Perda, Fraksi Gerindra tentunya memberikan beberapa catatan penting, sebagai berikut.
โPemerintah Kota Palu dapat memperhatikan rekomendasi atau catatan-catatan yang diberikan oleh Badan Anggaran (Banggar), dalam rangka usaha bersama untuk meningkatkan Pendapatan Belanja Daerah. Fraksi Gerindra, mengharapkan untuk tetap berpegang teguh pada maksud dan capaian program-program yang baik dalam melayani publik. Hal ini akan menjadi kunci kesuksesan setiap perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kinerja,โ urainya kepada FileSulawesi.com.
Sehingga dengan maksud yang telah disampaikan diatas, maka akhirnya Fraksi Gerindra menerima Rancangan Perda Tentan Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2023.zal