Buruh Bersatu Rebut Parlemen, Cabut Undang-Undang Omnibus Law

Ketua Partai Buruh Sulawesi Tengah dan sekaligus Caleg DPR RI Dapil Sulteng, LUKIUS TODAMA. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Buruh bersatu, rebut Parlemen, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 merupakan seruan tegas yang disampaikan Ketua Partai Buruh Sulawesi Tengah LUKIUS TODAMA.

Lebih ngerinya lagi, kata Lukius Todama kepada awak media ini, jika tentunya partai Buruh dapat kemenangan pada Pileg, terlebih lagi ada perwakilan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah duduk di senayan, maka upaya dari sasaran utama kerja nyata adalah dengan mendorong untuk mencabut atau menggagalkan Undang-Undang Omnibus Law, akan terbuka lebar.

“Omnibus Law merupakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (disingkat UU Ciptaker atau UU CK) adalah undang-undang di Indonesia yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI dan diundangkan pada 2 November 2020. Ketika kami lolos di parlemen, yang menjadi sasaran utama kerja kami adalah mengupayakan agar Undang-Undang Cipta Kerja ini dicabut atau yang kita kenal Omnibus Law,” urainya kepada FileSulawesi.com.

“Karena Omnibus Law ini sangat merugikan bagi kaum buruh. Kenapa sampai saya bilang seperti ini, karena dimana-mana pekerjaan di perusahaan sudah mempihak ketigakan semua jenis pekerjaan,” katanya menambahkan.

Hal ini menjadi kekhawatiran oleh seluruh kaum kelas pekerja, yang bekerja di seluruh sektor pekerjaan, termasuk di Sulawesi Tengah. Baik itu kelas pekerja rumahan, industri, tenaga honorer, kantoran, guru honorer, tukang ojek, tani, buruh, nelayan, dan seluruh pekerja yang masih mengharapkan upah dari pemberi kerja.

“Ada tiga prinsip yang melekat dalam perjuangan partai Buruh. Tiga prinsip ini adalah Kesetaraan Kesempatan, Tanggung Jawab Publik, Jaminan Sosial. Kerjakan kami namun jangan di miskinkan. Berikan hak-hak yang sepatutnya untuk diberikan kepada kami, jangan dikurangi, termasuk soal upah dan jaminan kesejahteraan lainnya,” ucapnya.

Tentunya, berangkat dari perjuangan kelas pekerja dari seluruh pekerja buruh, Lukius Todama yang merupakan kandidat Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, mengharapkan kerjasama yang baik, kekompokan dalam kebersamaan, untuk bisa meraih satu kursi di DPR RI dari Partai Buruh Sulawesi Tengah.

“Mengapa ini perlu diperjuangkan, karena disahkannya Undang-Undang Omnibus Law tanpa ada partai Buruh di dalam parlemen. Jika kita berada dalam parlemen, Insya Allah, kita berharap bisa mencabut atau menggagalkan produk hukum yang dianggap sangat bertentangan dengan nasib kaum kelas pekerja,” sebutnya.

“Saya yakini, seluruh serikat pekerja, seluruh serikat buruh di Sulawesi Tengah, berjuang bersama dengan kami untuk bisa memenangkan nantinya Pileg 2024 mendatang. Kami ada dimana-mana. Di setiap daerah di Sulawesi Tengah, kami ada. Ini harapan kami optimis untuk bisa menangkan partai Buruh dan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tengah dari partai Buruh,’ jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *