Pemkot Palu Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit Swasta Terkait Fasilitas “Alpukat”

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, bersama pimpinan RS Shindu Trisno, RS Samaritan, dan Klinik PMB Amanah Kota Palu. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota Palu kembali melakukan perjanjian kerjasama dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, terkait inovasi layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta atau Alpukat.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, bersama pimpinan RS Shindu Trisno, RS Samaritan, dan Klinik PMB Amanah Kota Palu.

Bacaan Lainnya
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Layanan Alpukat tersebut merupakan inovasi Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akta kelahiran anaknya.

Berdasarkan data dari pihak Dukcapil Kota Palu, inovasi layanan Alpukat ini telah menjangkau 24 layanan bersalin yang ada di kota Palu.

Diantaranya 14 Puskesmas, sembilan rumah sakit, dan satu klinik.

Diharapkan, melalui inovasi layanan Alpukat, Pemerintah Kota Palu memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat.(***)

BKPSDMD KOTA PALU
BAPENDA KOTA PALU
DISHUB KOTA PALU
BPKAD KOTA PALU
Camat Palu Timur
Kasatpol-PP Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *