PALU, FILESULAWESI.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP), yang juga salah seorang Anggota DPRD Kota Palu Achmad Alaydrus, menyoroti masih ada Ketua RT dan Ketua RW yang ikut “Nyaleg”, tanpa melepas jabatannya.
Menurutnya, hal ini sama sekali tidak mengindahkan himbauan dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, untuk melepas jabatan sebagai Ketua RT/RW, jika mengikuti pencalegan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.
“Himbauan Wali Kota soal RT/RW yang mau jadi Caleg tidak masalah, asal lepas jabatannya. Akan tetapi, masih ada RT maupun RW yang tidak lepas dari jabatannya dan tetap jadi Caleg,” urainya kepada FileSulawesi.com, Minggu (21/1/2024) malam.
“Ini hasil penelusuran kami di lapangan, kami punya data. Olehnya, melalui Lurah-Lurah, minta kepada Wali Kota Palu, evaluasi kembali itu. Jangan dia menyalahgunakan jabatannya, karena RT/RW milik warga banyak, jangan nanti ada sekat dibawah,” katanya menambahkan.
Kemudian, selain itu, ia menyampaikan pula, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan kantor Kelurahan dan kecamatan, serta instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Palu, untuk bersikap netral dan tidak berpihak kepada caleg atau partai manapun.
“Ini berlaku untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif. Karena itu, pihak pengawas Pemilu, harus benar-benar selektif, terus melakukan pengawasan secara intens kepada ASN yang tidak bersikap netral dalam pemilihan tanggal 14 Februari 2024, tahun ini,” tutupnya.zal