KORPRI Kota Palu Jalin Kerjasama TASPEN, Berikut Ini Dua Poin Yang Dibahas

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Palu melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Asuransi Jiwa TASPEN, belum lama ini di Kantor Pusat PT. TASPEN. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Palu melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Asuransi Jiwa TASPEN, belum lama ini di Kantor Pusat PT. TASPEN.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu Imran M. Lataha, yang juga selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu menyebutkan, bahwa ada dua hal kerjasama yang ditandatangani.

Bacaan Lainnya
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Yaitu “Penyelenggaraan Produk Asuransi TASPEN Save bagi Anggota KORPRI Kota Palu” dan “Penyelenggaraan Produk Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi Anggota KORPRI Kota Palu”.

Asisten Imran menjelaskan, produk asuransi TASPEN Save sama halnya dengan program Tabungan Hari Tua sekaligus melekat asuransi. Dimana, para ASN baik PNS ataupun PPPK yang merupakan Anggota KORPRI, dapat menabung dengan besaran minimal Rp100 Ribu, perorang perbulan.

Semakin besar nilai tabungannya, kata Asisten, maka semakin besar manfaat yang akan diterima.

“Tabungan tersebut Kapanpun diminta oleh penabung, bisa. Tidak harus menunggu pensiun, bilamana penabung ingin berhenti. Bagi peserta yang menabung dapat meminta tabungan tanpa mengurangi nilai tabungannya,” urainya kepada FileSulawesi. Jumat, 26 Januari 2024.

Asisten berharap, peserta yang menabung, sebaiknya tabungan diminta pada saat pensiun, sehingga manfaat yang diterima akan semakin besar, apalagi bagi ASN yang masih usia muda.

Sementara itu, lanjut dia, berkaitan dengan penyelenggaraan Produk Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan atau personal incidante, besaran premi pembayaran sebesar Rp5.000,- setiap bulannya.

Asisten berharap, besaran iuran KORPRI Kota Palu selama ini, rencananya akan dinaikkan besarannya sebesar Rp5.000 dalam rangka memberikan perlindungan asuransi tersebut.

Dengan adanya perlindungan asuransi ini, ketika anggota KORPRI mengalami kecelakaan dengan catatan sampai meninggal, baik di dalam maupun diluar jam kerja, maka dia akan menerima manfaat perlindungan sebesar Rp60 Juta.

“Alhamdulillah di wilayah Sulawesi, baru Kota Palu yang memulai program seperti ini. Dan program ini tentu memberikan banyak manfaat bagi para ASN kita,” ungkap Asisten.

Sekali lagi ia berharap, kedua program yang telah dikerjasamakan dengan pihak PT. Asuransi Jiwa TASPEN dengan KORPRI Kota Palu tersebut dapat berjalan dengan baik.

Sebagaimana diketahui, perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu Imran M. Lataha, dan Direktur Pemasaran dan Operasional PT. Asuransi Jiwa TASPEN Fachri Agnan, di Jakarta, pada Rabu, 24 Januari 2024 lalu.

Kerjasama ini menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Palu melalui Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, bersama Direktur Utama PT. TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih, tentang “Peningkatan Layanan Program TASPEN, Kepesertaan, Program Anak Usaha Taspen, dan Jasa Perbankan di Lingkungan Pemerintah Kota Palu”.(***)

BKPSDMD KOTA PALU
BAPENDA KOTA PALU
DISHUB KOTA PALU
BPKAD KOTA PALU
Camat Palu Timur
Kasatpol-PP Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *