Pleno KPU Sulteng Menyisahkan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dari KPU Kabupaten Morowali

Tahapan Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di KPU Sulteng. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, telah menyelesaikan tahapan pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara, di 12 Kabupaten dan kota.

Diketahui, sejak dari hari pertama digelarnya Rapat Pleno Terbuka di KPU Sulteng, KPU kabupaten dan kota yang telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi tingkat provinsi ialah KPU Kota Palu, KPU kabupaten Donggala, KPU Kabupaten Sigi serta KPU kabupaten Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

KPU kabupaten Toli-Toli, KPU kabupaten Buol, KPU kabupaten Tojo Una-Una, KPU kabupaten Poso, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), KPU kabupaten Banggai, KPU Kabupaten Banggai Laut (Balut) dan KPU Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Sementara untuk KPU kabupaten Morowali, Komisioner KPU Sulteng Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Christian Adiputra Oruwo, menyampaikan kepada awak media, bahwa untuk kabupaten Morowali sebagaimana informasi terakhir yang diterima, sisa menyisahkan 9 TPS lagi (perhitungan suara), yang diselesaikan.

“9 TPS di kecamatan Bahodopi, yang tidak singkrong antara jumlah surat suara diterima laki-laki dan perempuan. Hanya data suara yang tidak singkrong, kalau hasil perolehan suara tetap,” urainya kepada FileSulawesi.com, disela-sela pleno rekapitulasi KPU Sulteng, Sabtu (9/3/2024) sore.

“Kalau malam ini selesai, mereka tinggal membuat formulir D kabupaten untuk selanjutnya diserahkan kepada saksi partai/Bawaslu (dilakukan koreksi). Kalau sudah tidak ada perbaikan lagi, maka langsung ditandatangani. Setelah ditandatangani formulir D itu, itulah yang menjadi bahan teman-teman dari KPU Kabupaten Morowali, untuk datang hadir dalam rekapitulasi di KPU Sulteng. Kalau dalam hitungan kami, paling lambat Morowali hari Minggu (10/3/20240 besok malam, sudah pleno di KPU Sulteng,” katanya menambahkan.

Selanjutnya kata Christian, hari ini di KPU Sulteng, telah menyelesaikan rekapitulasi dari perhitungan perolehan suara KPU kabupaten Toli-Toli.

“Sudah disahkan, tinggal perbaikan formulir yang dipegang saksi partai dan Bawaslu. Ada dua TPS yang doble duplikasi (di dalam formulir hasilnya itu yang harusnya TPS 25 dan TPS 26 berbeda tetapi terduplikasi). Hasil TPS 26 itu tercantum di TPS 25), itu sudah dikembalikan,” jelasnya.

Dari hasil pantauan di ruang sidang pleno hingga pukul 19.00 malam, hari ini, setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi KPU kabupaten Toli-Toli, Christian Adiputra Oruwo, menskorsing pleno rekapitulasi, menunggu kesiapan dari KPU Kabupaten Morowali (waktu menyesuaikan).zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *