PALU, FILESULAWESI.COM – Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (KOJK Sulteng) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sulawesi Tengah di Awal Tahun 2024 tetap terjaga stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Triyono Raharjo, kepada awak media, hari ini, Selasa (19/3/2024).
Ia menjelaskan, Perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah pada Januari 2024 tumbuh positif seiring kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kemudian, lanjut Triyono, pada posisi Januari 2024, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year dengan posisi aset perbankan tercatat sebesar Rp65,26 triliun (9,70 persen yoy), penyaluran kredit sebesar Rp50,09 triliun (12,92 persen yoy, dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp31,88 triliun (5,28 persen yoy). Kinerja intermediasi perbankan terjaga pada level yang tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 157,28 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah terkendali pada level aman dengan non-performing loan 1,82 persen.
Kinerja perbankan syariah juga mengalami peningkatan, nilai aset tercatat sebesar Rp2,88 triliun (19,01 persen yoy), pembiayaan syariah masih menunjukkan tren positif tumbuh sebesar 22,27 persen yoy menjadi Rp2,58 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 7,64 persen yoy menjadi Rp1,69 triliun.
Sebagai upaya meningkatkan public trust atas penerapan prinsip syariah di bidang perbankan dan mendorong penguatan tata kelola, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
POJK Tata Kelola Syariah BUS UUS ini juga diterbitkan sebagai perwujudan pelaksanaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 yang bertujuan untuk mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Melalui penerapan tata kelola syariah secara konsisten di seluruh kegiatan usaha dan operasional bank, diharapkan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat terhadap perbankan syariah di Indonesia akan semakin meningkat yang akan memperkuat dan mengembangkan kehadiran industry perbankan syariah di Indonesia.
Komitmen perbankan untuk terus mendorong UMKM diwujudkan dalam peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM, pada Januari 2024 posisi penyaluran kredit kepada UMKM sebesar Rp15,93 triliun atau tumbuh 15,18 persen yoy dengan kualitas NPL yang masih terjaga sebesar 3,36 persen atau masih di bawah threshold 5 persen.
Perkembangan IKNB di Sulawesi Tengah posisi Januari 2024 juga menunjukkan kinerja positif. Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Sulawesi Tengah tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp6,31 triliun meningkat 14,43 persen yoy dengan Non-Performing Financing yang masih terjaga di angka 2,08 persen.
Dari sisi pembiayaan peer-to-peer lending, outstanding pinjaman tercatat sebesar Rp320,33 miliar meningkat 26,19 persen yoy dengan jumlah rekening penerima aktif sebanyak 99.397 rekening dengan TWP 90 berada pada angka 1,79 persen.
Sektor dana pensiun juga menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 8,07 persen yoy menjadi Rp99,31 miliar dan total investasi meningkat 7,84 persen menjadi Rp97,21 miliar.
Sebagai salah satu bentuk semangat OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, pada tanggal 5 Maret 2024 yang lalu OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Roadmap ini ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu: (1) Pilar penguatan ketahanan dan daya saing; (2) Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem; (3) Pilar akselerasi transformasi digital; dan (4) Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Selain penerbitan roadmap untuk Perusahaan Pembiayaan, guna terus mengembangkan dan memperkuat penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. POJK ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem Financial Technology (Fintech) yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis aktivitas (activity-based approach) yang bertujuan untuk mendukung inovasi dengan memastikan pelindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.
Di sektor Pasar Modal pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah juga terus meningkat, tercatat pada Januari 2024 ini terdapat 103.751 rekening investasi dengan pertumbuhan yoy mencapai 46,14 persen. Adapun untuk share terbesar masih didominasi rekening reksadana sebanyak 77.506 atau 74,70 persen.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sebagai perwujudan komitmen peningkatan literasi keuangan, OJK senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara rutin, dimana sejak awal Tahun 2024 ini KOJK Sulteng telah melaksanakan 15 kegiatan edukasi berbagai kalangan mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, hingga pelajar.
Menyambut bulan Ramadan dan sebagai upaya untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat Indonesia, OJK melaksanakan rangkaian kegiatan melalui Gebyar Ramadan Keuangan Syariah atau yang dapat disingkat “GERAK Syariah” dengan 2 program kerja utama yaitu KOLAK (Kajian dan Obrolan seputar Keuangan Syariah) dan KURMA (Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan). KOLAK merupakan beragam Edukasi Keuangan Syariah baik melalui webinar dan podcast, talkshow radio, dan live talkshow di media sosial. Masyarakat juga dapat mengikuti KURMA yang terdiri dari beragam kegiatan diantaranya lomba kultum keuangan syariah, lomba reels keuangan syariah, Call for Content bersama keuangan syariah, lomba hadroh, hingga kuis mingguan di media sosial OJK.
GERAK Syariah di Sulawesi Tengah diawali dengan kegiatan edukasi keuangan di Universitas Tompotika Luwuk Banggai dan akan disusul dengan beragam kegiatan edukasi keuangan syariah lainnya. Selain itu, setiap hari jum’at KOJK Sulteng bersama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah di Kota Palu mengadakan Pojok Edukasi dan Sebar Takjil Ramadan.
Selain GERAK Syariah, OJK secara khusus memiliki flagship program literasi dan inklusi keuangan syariah antara lain SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah), SAKINAH (Santri Cakap Keuangan Syariah), EPIKS (Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah), Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) dan SYAFIF (Syariah Financial Fair).
Dari sisi layanan konsumen, Pada Februari 2024 Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah menerima 121 layanan konsumen yang terdiri dari 16 layanan pengaduan, 100 pemberian informasi, dan 5 penerimaan informasi. Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 66 layanan terkait perbankan, 44 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 6 layanan terkait asuransi, 3 layanan terkait fintech, dan 2 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK. Selain itu, KOJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK sebanyak 1.201 permohonan.
Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) tengah melakukan penelusuran terhadap kegiatan yang dilakukan oleh entitas bernama Bartle Bogle Hegarty (BBH). KOJK Sulteng telah melakukan pemeriksaan pada akun media sosial TikTok “BBH Palu” dimana informasi awal yang diperoleh entitas tersebut menyatakan telah mendirikan kantor cabang Palu yang berlokasi di Kelurahan Besusu Tengah.
Namun demikian, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya kantor cabang BBH Palu. Berkenaan dengan maraknya penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu, masyarakat diminta untuk senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur dengan kemudahan mendapatkan income dari menjalankan misi-misi yang diawali dengan penyetoran sejumlah dana.
OJK terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran dengan menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui telepon: 157, whatsapp: 081-157-157-157 atau email: konsumen@ojk.go.id. OJK juga telah meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id. Selain memanfaatkan APPK, masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan dengan mem-follow Instagram OJK di @ojkindonesia dan Instagram kontak 157 di @Kontak157 untuk memperoleh beragam edukasi keuangan.(***)