Bawaslu Kota Palu Lantik 46 PKD, Agussalim Wahid: Pengawas Pemilu Tidak Memihak dan Independen

Foto bersama seusai pelantikan PKD oleh Bawaslu Kota Palu. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu telah resmi melantik dan mengambil sumpah kepada 46 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Palu, yang digelar di Hotel Aston, kota Palu, Minggu (1/6/2024) sore atau hari ini.

Diketahui pula, Pelantikan dan Pengambilan sumpah kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) oleh Bawaslu Kota Palu, telah usai digelar 24 Mei 2024 lalu.

Bacaan Lainnya
Camat Palu Timur Gunawan, S.Km, M.Kes

Baik Panwascam maupun PKD, memiliki peran dan tugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu, pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Acara ini disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid beserta Komisioner Bawaslu Kota Palu, Komisoner KPU Kota Palu, Asisten I Setda Kota Palu Usman, Ketua DPRD Kota Palu H. Armin Saputra, Kepala Kesbangpol Palu Ansyar Setiadi, dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam keterangan resminya, Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid, menyampaikan, bahwa bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila, ia berharap para PKD yang baru dilantik dapat membumikan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Maka pada kesempatan ini, teman-teman yang dilantik diharapkan dapat mewujudkan citra diri yang baik dalam rangka menyukseskan Pilkada tahun 2024,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Kemudian, ia tekankan, bagi Pengawas Pemilu harus menjadi pihak yang dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat di Kota Palu.

Pentingnya etika dan integritas, serta kemampuan untuk mencari solusi. Ia juga menekankan, bahwa PKD harus melakukan koordinasi dengan sesama penyelenggara dan pihak kelurahan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.

“Teman-teman harus menjadi independen dan tidak memihak pada siapa pun. Ini harus ditunjukkan pada Pilkada 2024,” jelasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *