PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Nomor 194 Tahun 2023 menetapkan tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.
Penetapan ini berdasarkan keputusan Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid, dari hasil Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh Partai Politik, Bawaslu kota Palu, KPU Kota Palu, serta seluruh Stakeholder, di ruang pertemuan KPU Kota Palu, Rabu (21/6/2023).
Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
1.Kecamatan Palu Timur, Jumlah Kelurahan 5, jumlah TPS 129, Pemilih Laki-Laki 15.694, pemilih perempuan 16.710, totalnya 32.404.
- Kecamatan Mantikulore, jumlah kelurahan 8, jumlah TPS 228, pemilih laki-laki 27.175, pemilih perempuan 28.663, totalnya 55.838.
- Kecamatan Palu Utara, jumlah kelurahan 5, jumlah TPS 69, pemilih laki-laki 8.587, pemilih perempuan 8.956, totalnya 17.543.
- Kecamatan Tawaeli, jumlah kelurahan 5, jumlah TPS 67, pemilih laki-laki 8.429, pemilih perempuan 8.193, totalnya 16.622.
- Kecamatan Palu Selatan, jumlah kelurahan 5, jumlah TPS 211, pemilih laki-laki 25.465, pemilih perempuan 26.658, totalnya 52.123.
- Kecamatan Tatanga, jumlah kelurahan 6, jumlah TPS 142, pemilih laki-laki 18.360, pemilih perempuan 19.207, totalnya 37.567.
- Kecamatan Palu Barat, jumlah kelurahan 6, jumlah TPS 131, pemilih laki-laki 16.986, pemilih perempuan 17.465, totalnya 34.451.
8. Kecamatan Ulujadi, jumlah kelurahan 6, jumlah TPS 95, pemilih laki-laki 12.155, pemilih perempuan 12.421, totalnya 24.576.zal