PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar pandangan umum fraksi atas hasil penjelasan Wali Kota Palu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.
BACA JUGA:Penjelasan Wali Kota Palu Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid diwakili Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu dr. Husaema, menghadiri Rapat Paripurna bersama Anggota DPRD Kota Palu, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Sabtu (13/7/2024) siang.
Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang “Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023”.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin, ST dan sejumlah Anggota DPRD lainnya.
Sebelumnya, rapat beragendakan tentang “Penjelasan Wali Kota Palu mengenai Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023”.(***)
Foto: Iwan
Peliput dan Protokol: Iwan, Ari, Rahman, dan Kabag Fatimah Hatta – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.