PALU, FILESULAWESI.COM – Warga Desa Pantolobete, Kecamatan Rio Pakava, kabupaten Donggala dihebohkan dengan dugaan kasus perselingkuhan antara oknum Kades Pantolobete berinisial LF dan Ketua BPD AT.
BACA JUGA:PT Arkan Bara Mandiri Penjahat Lingkungan Cemari Mata Air Buluri
Dugaan atas selingkuh ini mendapat reaksi keras dari warga Desa Pantolobete. Mereka menginginkan, selain telah diberi sanksi adat, juga tentunya perlu dilakukan pencopotan jabatan yang diemban Kades Pantolobete, selama menjabat sebagai Kades Pantolobete.
Dalam upaya untuk mendapatkan kepastian hukum, warga dari Desa Pantolobete mendatangi Kantor Bupati Donggala hari ini, Senin (22/7/2024), untuk meminta kepastian hukum, agar Kepala Desa Pantolobete, segera dicopot dari jabatannya.
Kasus dugaan perselingkuhan ini telah ramai di media sosial sejak pertengahan bulan Juli 2024, namun hingga hari ini pula, belum ada menuai kepastian atas tuntutan warga.
Apakah tuntutan warga Desa Pantolobete bisa dijadikan pertimbangan hukum dari Pemerintah Kabupaten Donggala, untuk mengambil putusan, memberhentikan Kades Donggala atau ada pertimbangan hukum lainnya.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala Fauziah Yusuf, kepada awak media ini menjelaskan, pihaknya hingga hari ini belum mengambil keputusan terkait dengan putusan atas perkara dari kasus dugaan perselingkuhan, yang dilakukan oleh Kades Pantolobete dengan Ketua BPD.
Ia pun menampik, jika sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten Donggala, belum memberikan jawaban bukan karena belum ada kepastian hukum.
“Bukan juga tidak ada kepastian. Insya Allah secepatnya dalam waktu dekat kita akan putuskan,” urainya kepada FileSulawesi.com, Senin (22/7/2024) malam.
“Kedatangan warga hanya menyampaikan aspirasi saja ke Pj Bupati Donggala,’ katanya menambahkan.
Menurutnya, dalam hal mengambil sebuah keputusan, tentu pemerintah kabupaten Donggala bekerja untuk berhati-hati, agar tidak salah dalam mengambil keputusan nantinya.
“Kami kerja itu hati-hati dalam memutuskan sesuatu. Intinya, dalam waktu dekat kami berikan putusan,” pungkas Fauziah.zal