KPU Kota Palu Tindaklanjuti Saran Perbaikan Tahapan Coklit Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menindaklanjuti atas saran, masukan dan perbaikan pada tahapan Penelitian dan Pencocokan (Coklit) Data Pemilih yang disampaikan Bawaslu Kota Palu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menindaklanjuti atas saran, masukan dan perbaikan pada tahapan Penelitian dan Pencocokan (Coklit) Data Pemilih yang disampaikan Bawaslu Kota Palu. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menindaklanjuti atas saran, masukan dan perbaikan pada tahapan Penelitian dan Pencocokan (Coklit) Data Pemilih yang disampaikan Bawaslu Kota Palu.

BACA JUGA:Batal Head To Head, Rusdy Mastura Klaim Didukung 4 Partai Politik

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Kota Palu selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Data Muhammad Musbah, S.Pi, M.Si, menyampaikan, bahwa dia berterima kasih kepada Bawaslu Kota Palu yang telah memberikan saran dan perbaikan terkait dengan proses tahapan Coklit atau pemuktahiran data pemilih, yang berakhir pada tanggal 24 Juli 2024, hari ini.

“Seluruh saran perbaikan yang dimasukkan menjelang akhir masa coklit, telah sepenuhnya ditindaklanjuti oleh PPK/PPS dan Pantarlih kami,” urainya kepada FileSulawesi.com, Rabu (24/7/2024) malam.

“Saran perbaikan dari Bawaslu sangat membantu KPU kota Palu untuk meningkatkan kualitas data pada Pilkda 2024,” katanya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid merilis, saran perbaikan kepada KPU Kota Palu terhadap permasalahan yang jajaran Pengawas temukan selama tahapan Coklit seperti:

1.Pemilih yang belum di Coklit;

2.Pemilih yang belum di Coklit namun sudah ditempel stiker Coklit;

3.Pemilih yang mendapatkan penempatan TPS yang tidak sesuai;

4.Pemilih dalam satu Kartu Keluarga ditemukan terpisah dalam satu TPS

5.Ditemukan seorang bayi berusia lima tahun tercoklit;

6.Pemilih yang akan berusia 17 tahun pada saat hari pemungutan suara namun belum di coklit;

7.tidak terisinya seluruh elemen kolom stiker, dan;

8.Ditemukan stiker Coklit yang sudah tidak melekat pada rumah warga.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *