PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Osis (KPO) SMP Negeri 4 Palu telah membuka pendaftaran selama dua hari, untuk pemilihan Pasangan Calon (Paslon) Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2024-2025.
BACA JUGA: SMP Negeri 4 Palu Gelar Workshop Agen Anti Perundungan Libatkan Peserta Didik
Ketua KPO SMP Negeri 4 Palu Farhan, mengatakan, tahapan pendaftaran bagi Paslon telah dimulai sejak dua hari lalu dan ditutup pendaftarannya hari ini, Rabu (20/11/2024).
Sejak dibukanya tahapan pendaftaran untuk Paslon, telah ada dua paslon yang memenuhi syarat mendaftar, untuk nantinya ditetapkan sebagai Paslon dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Osis periode 2024-2025.
“Hari ini terakhir pendaftaran, besok penetapan dan pencabutan nomor urut (hari Kamis-red). Jadi, kita tahu Paslon ini nomor urut berapa,” urainya kepada FileSulawesi.com, saat ditemui di tempat pendaftaran Paslon SMP Negeri 4 Palu, Rabu (20/11/2024) pagi.
“Kemudian hari Jumat pembacaan visi misi dari masing-masing Paslon, dilanjutkan hari Rabu mendatang Debat antar Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2024-2025,” katanya menambahkan.
Kemudian ia jelaskan, bahwa syarat bagi pasangan calon yang mendaftar ialah harus mendapatkan surat kelakuan baik dari Guru BK, surat izin dari Orang tua, serta mendapatkan dukungan minimal 10 persen dari jumlah kelas VII dan kelas VIII, yang ada di SMP Negeri 4 Palu.
“Kalau di penyelenggaraan KPU itu setiap Paslon ada dukungan dari partai, kalau disini kami setiap kelas harus minimal 10 persen atau minimal 4 kelas untuk mendukung satu paslon, yang dibuktikan dengan dukungan dalam bentuk surat yang ditandatangani Wali Kelas sama ketua Kelas,” ungka Farhan.
Olehnya ia berharap nantinya, siapapun terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2024-2025, agar kelak bisa membawa harum lembaga sekolah, dan terlebih lagi ialah bagaiman kinerjanya lebih baik dari ketua OSIS pada periode sebelumnya.
“Kemungkinan kita akan melakukan pemilihan Ketua OSIS sekitar tanggal 11 Desember 2024 mendatang. Setelah pendaftaran hari ini, kita mau rapatkan kembali, yang pastinya soal kapan pemilihan akan digelar,” pungkas Farhan.
Diketahui, kelas VII saat ini berjumlah 10 kelas sementara kelas VIII berjumlah 11 kelas. Masing-masing kelas ini diibaratkan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menentukan keterpilihan nantinya paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2024-2029.zal